Dalam peraturan ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tegal yaitu: a. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; b. Peraturan Daerah 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan; c. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat