Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sasaran 3. Penilaian Kinerja 4. Ketentuan Pemberian dan Pengurangan TPP ASN 5. Tim Pengendali 6. Ketentuan Lain-Lain 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat