PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1988 Nomor 5);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2006 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2006
Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentkian Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2006 Nomor 7).
1. KETENTUAN UMUM
2. MEKANISME PEMBENTUKAN, SUSUNAN dan TUGAS PANITIA PEMILIHAN
3. PENJARINGAN dan PENYARINGAN
4. PENDAFTARAN dan PENETAPAN PEMILIH
5. PELAKSANAAN KAMPANYE
6. PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
7. PENETAPAN CALON TERPILIH
8. DANA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
9. PENGESAHAN PENETAPAN dan PELANTIKAN KEPALA DESA
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2013
EPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Mencalonkan Diri Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu mengatur Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten; Bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa Yang Mencalonkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan bupati (perbup) tentang kepala desa dan perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2013
LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE-PEMILIHAN UMUM- GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR-ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT -TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 dan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 77 ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye oleh pasangan calon dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye Pemilu oleh pelaksana Pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa untuk menjamin terjaganya ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang, maka perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Tengah Tahun 2013 dan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, lokasi pemasangan alat peraga, tata cara pemasangan alat peraga, penertiban pemasangan alat peraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 Tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2013 sampai pada tahun anggaran berkenaan belum ditetapkan;
bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
perlu menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2013 tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 Tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013. Ringkasan Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2013
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
TATA CARA PENCALONAN, PEMIUHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No.4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemilihan Kcpala Desa di Kabupaten Purworejo, maka telah disusun dan ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa beserta perubahannya; bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang berdasarkan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, perlu diatur maupun diubah dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemcrintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60.1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, Diantara Pasa1 20 dan Pasal 21 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 20A dan Pasal 20B, Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 35A, Pasal 358 clan Pasal 35C,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2013 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temnggung Nomor 48 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati
Temanggung Tahun 2013, diperlukan adanya tenaga
pendukung Non PNS di Sekretariat Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung. Kepada tenaga pendukung Non PNS tersebut perlu
diberikan honorarium. Standar pemberian honorarium bulanan untuk tenaga
pendukung Non PNS di Sekretariat Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung tersebut perlu
diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabu paten Temanggu ng Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Angka Romawi I Lampiran Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48
Tahun 2012 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 48) diubah sebagaimana tersebut d alam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
6 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemilihan kepala desa agar dapat berjalan dengan demokratis, damai, aman dan tertib, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu RayaNomor 14 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembentukan PPKD dan Panitia Pengawas; Pencalonan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
14 halaman aturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 04.1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 A Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengatur Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012 dan besaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 116 Tahun 2012
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ijin Cuti Kepala Desa dan Penetapan Sekretaris Desa Sebagai Pelaksana Tugas Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ijin Cuti Bagi Kepala Desa Dalam Rangka Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga netralitas Kepala Desa yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa, maka Kepala Desa harus mengajukan permohonan ijin cuti; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya terhadap desa desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, maka perlu ditetapkan ijin cuti bagi kepala desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Ijin Cuti Bagi Kepala Desa Dalam Rangka Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Permohonan Cuti dan Penetapan Pelaksana Tugas Kepala Desa
Bab III Jangka Waktu Cuti
Bab IV Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ijin Cuti Kepala Desa dan Penetapan Sekretaris Desa Sebagai Pelaksana Tugas Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pemilihan Kepala Desa dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 94 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan kepala Desa Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat