APBD-Pemilihan Umum Kepala Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 Tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2013 sampai pada tahun anggaran berkenaan belum ditetapkan;
bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
perlu menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2013 tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 Tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013. Ringkasan Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) tentang Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
- 5 halaman
|