Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya arus informasi dan komunikasi di Daerah Kabupaten Dharmasraya mendorong meningkatnya tuntutan terhadap perbaikan mutu pelayanan kesehatan. Bahwa pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu sumber Retribusi Daerah yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 66 Tahun 2001, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Surat Pendaftaran
9. Penetapan Retribusi
10. Tata Cara Pemungutan
11. Sanksi Administrasi
12. Tata Cara Pembayaran
13. Tata Cara Penagihan
14. Masa Retribusi
15. Pemberian Keringanan, Pengur Angan dan Pembebasan Dan/Atau Saksinya
16. Pengawasan
17. Kadaluarsa Penagihan
18. Koordinasi Dan Penggunaan Retribusi
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Penyidikan
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Dan Pengembalian Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) Untuk Pembelian Gabah/Beras Dalam Rangka Pengendalian Harga Di Tingkat Petani Tahun 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/NO.16, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta pada Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan pemakaian kekayaan Daerah dapat dipungut retribusi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengutangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah Di Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undangundang
Dasar 1945, negara menjamin kebebasan tiap-tiap
penduduk untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing; sebagai salah satu perwujudan dari pelaksanaan
ajaran agama, bagi umat islam wajib hukumnya berpakaian
menutup aurat yang tercermin dalam pergaulan dan
kehidupan sehari-hari.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan
6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2005-2010
BERPAKAIAN MUSLIM DAN MUSLIMAH DI KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0295&,1.PPN/1/2005 dan 050/166/SJ tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang 2005, mengamanatkan perlunya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2001.
PERBUP ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Pati Tahun 2006 merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahunan Kabupaten Pati yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, sebagai Pedoman dalam menyusun Rencana Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Pati Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2005.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Hygiene dan Sanitasi
ABSTRAK:
Perda No. 4 Tahun 1985 sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu menetapkan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi hygiene dan sanitasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hygiene adalah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan. Sanitasi adalah suatu upaya untuk memutuskan rantai penularan penyakit atau tindakan untuk mencegah kualitas lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan. Retribusi pengawasan hygiene dan sanitasi adalah biaya yang dipungut atas pelayanan pemberian jasa pengawasan hygiene dan sanitasi terhadap usaha dan/atau kegiatan yang diselenggarakan dalam daerah. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengawasan dan pemeriksaan, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
Mencabut Perda No. 4 Tahun 1985 tentang Pengawasan Hygiene dan Sanitasi Tempat-tempat Umum
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, di perlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di seluruh 'Kabupaten Pemalang; bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 A Tahun 2003 tentang Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 2003 tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2005 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang ditetapkan per Juli 2005, sebagaimana tercantum pada/Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota dalam pemungutannya sesuai dengan Kewenangannya;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.14 Tahun 1992;
UU No. 18 tahun 1997;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004;
PP No.41 Tahun 1993;
PP No.66 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
1.Ketentuan Umum 2.Nama, Obyek dan Subyek Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5.Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6.Struktur dan Besarnya Tarif 7.Wilayah Pemungutan 8.Saat Retribusi Terutang 9.Tata Cara Pemungutan 10.Masa Retribusi 11.Sanksi Administrasi 12.Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran 13.Tata Cara Penagihan 14.Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 15.Keberatan 16.Pengembalian Kelebihan Pembayaran 17.Kedaluwarsa Retribusi dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kedaluwarsa Penagihan 18.Ketentuan Pidana 19.Penyidikan 20.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2005/16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum Sub Bidang Sumber Daya Air Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2005.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 69);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Dengan Peraturan ini ditetapkan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat