Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 16 Tahun 2005

Berpakaian Muslim Dan Muslimah Di Kabupaten Maros

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BERPAKAIAN MUSLIM DAN MUSLIMAH DI KABUPATEN MAROS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2005 tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah Di Kabupaten Maros
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
30 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2005/NO.16
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 1847 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan