Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semaranng Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/No.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggungjawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah /
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Semarang
yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kotamdya
Daerah Tingkat II Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7
Tahun 1992. tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2001.
MEncabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semaranng Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 tahun 1995
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/NO.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 ; Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2001.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih memberikan
jaminan pelayanan kcpada rnasyaraka;
khususnya di Rumah Sakit Urnum Daerah
Kabupaten Rembang maka perlu adanya
pengaturan dalam Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; PP No 69 Tahun 1991; PP No 6 Tahun 1992; Keppres No 16 Tahun 1994; Keppres No 38 Tahun 1991; Keppres No 24 tahun 1995; Keppres No 44 Tahun 1999; Permenkes No 159/b/Menkes/PER/II/1988; Kcputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1203/MenKes/SKB/XlI/1993 dan Nomor 440/4689/PUOD; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/MenKes/1979; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 233/NlenKes/SK/VI/1983; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 983iMenKcs/SK/1992; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 47/KMK.03/1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 1991; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/MenKes/SK/VI/1997; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114a/KMK.03/1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang visi, misi, status dan fungsi, kebijaksanaan RSUD, peralatan, keuangan dan pegawai, pelayanan kesehatan di RSUD, tata tertib pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia dan Anggota Keluarganya, pelayanan kesehatan bagi pasien kurang mampu dan tidak mampu, hak dan kewajiban pemakai jasa, obat-obatan dan barang farmasi, pelayanan yang dikenakan tarif, kelas perawatan, pengelolaan penerimaan RSUD, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2001
RENCANA STRATEGIS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah merupakan rencana pembangunan lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategis dan kegiatan daerah yang mengacu kepada Program Pembangunan Nasional di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; bahwa Rencana Strategis dimaksud Garis-garis Besar Kebijaksanaan dan arah Pembangunan dalam rangka Pembangunan di Daerah yang terdiri dari Pola Dasar, Program Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah dimana diantara satu dengan lainnya merupakan satu kesatuan
UU No.7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2001.
Ha-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1958, UU No.8 Tahun 1994, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.84 Tahun 2000
PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 72)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1988 Nomor 31)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1986 tentang Penomoran Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1987 Nomor 31)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 74)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1990 Nomor 2)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah, Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 72)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1990 Nomor 2)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor I Tahun 1991 tentang Rumah Susun di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1992 Nomor 19)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor I Tahun 1992 tentang, Penggunaan Bahasa Indonesia pada Papan nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1992 Nomor 42)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1992 tentang Pengurusan Pasar di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1993 Nomor 3)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1992 tentang Pengusahaan Perpasaran Swasta di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1995 Nomor 1)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1994 Nomor 80)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1991 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1994 Nomor 23)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1996 Nomor 4)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2001 Nomor -
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Daerah Yang Dikeluarkan Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah yang sampai saat ini masih berlaku berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan dalam rangka penegakan hukum dan mempertinggi kesadaran masyarakat agar mematuhi serta menaati ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah, perlu segera mengubah ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah sebagaimana maksud pada huruf a menjadi sebagaimana tercantum dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengatur mengenai mengubah ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah yang dikeluarkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan saat ini masih tetap berlaku, yaitu mengubah ketentuan pidana sebagaimana dimaksud Lampiran I dan Lampiran II PERDA
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
PMK No. 268/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan Serta Pengenaan Sanksi
Diubah dengan
PMK No. 31/PMK.03/2008 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebaskan atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis
PMK No. 11/PMK.03/2007 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebankan atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tententu yang Bersifat Strategis
KMK No. 363/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebaskan atas Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis.
Keputusan Menteri Keuangan NO. 155/KMK.03/2001, https://peraturan.bcperak.net; 9 Hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebaskan atas Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
PMK No. 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
Diubah dengan
PMK No. 47/PMK.04/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, Dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri jasa
Mengubah
KMK No. 135/KMK.05/2000 tentang Keringanan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa
Keputusan Menteri Keuangan NO. 28/KMK.05/2001, https://jdih.bkpm.go.id/; 2 Hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 Tentanng Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat