2015
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 268/PMK.03/2015, BN.2015/NO.2066, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan Serta Pengenaan Sanksi
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
|