2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 115/PMK.03/2021, BN.2021/NO. 987; https:jdih.kemenkeu.go.id : 48 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis, Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang Digunakan Tidak Sesuai dengan Tujuan Semula atau Dipindahtangankan, dan Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
|