Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor : 900/2696/203/2023 tanggal 16 Maret 2023 perihal Pemberitahuan Pagu Anggaran Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus Sarana Prasarana sebesar Rp.15.000.000.000,00 yang dipergunakan untuk pembangunan sirkuit dan selanjutnya perlu segera dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa guna pelaksanaan pembangunan sirkuit sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap biaya pendukung pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 84 Tahun 2022;
Permenkes Nomor 42 Tahun 2022;
Permenkeu Nomor 208/PMK.07/2022;
Permentan Nomor 08 Tahun 2023;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 62 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 10 Tahun 2023.
1. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.837.291.435.551,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh miliar dua ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus lima puluh satu rupiah);
2. Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.007.136.796.267,00 (dua triliun tujuh miliar seratus tiga puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.169.845.360.716,00 (seratus enam puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh lima juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah);
4. Anggaran Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) sebesar Rp.178.845.360.716,00 (seratus tujuh puluh delapan miliar delapan ratus empat puluh lima juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Kebumen No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 212/PMK.07 /2022 tentang Indikator
Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian
Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunannya
Tahun 2023, dan usulan pergeseran anggaran antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan,
yang mempengaruhi dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9, perubahan ayat (3) Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 14, perubahan ayat (4) dan ayat (8) Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 18, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (7), ayat (13), ayat (14) dan ayat (15) Pasal 19, perubahan ayat (11) Pasal 20, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 24, perubahan ayat (2) Pasal 25, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10) dan ayat (12) Pasal 26, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 27, perubahan ayat (3) Pasal 33, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 35, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (10) dan ayat (13) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan ayat (5) Pasal 40, perubahan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 diubah.
963 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan DAD II.D.2 huruf e angka
91 dan huruf (angka 19) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah;
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Iamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau. Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
1.Ketentuan Umum;
2.Hibah;
3.Bantuan Sosial;
4.Monitoring dan Evaluasi;
5.Ketentuan Lain-lain;
6.Ketentuan Peralihan; dan
7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Kerinci Nomor
Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2022;
UU No 58 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP no 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kerinci No 4 Tahun 2021; Perda Kerinci No 4 Tahun 2022; Perda Kerinci No 7 Tahun 2022; Perbup Kerinci No 31 Tahun 2021; Perbup Kerinci No 19 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor Tahun
2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2022
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), dan Zatau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional danl atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4355) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19), dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia NegaraNomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Nomor6573);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(LembaranNegara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4738);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5165);
. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
PengelolaanBarang MilikNegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5533);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
negara RepublikIndonesia Nomor6057);
Peraturan Pemerintah Nomor54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor6173);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor6173);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6323);
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor6385);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2016 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor5);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 13), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2022 Nomor4);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2022 Nomor7);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1
Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 163 dan Pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan,
dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian
obyek belanja yang dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang penjabaran APBD.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 ); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga
Negara Republik lndosesia Tahun 2013 Nomor 23,Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5401 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No.
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601 );
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4082);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 201 O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan . penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5161);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 6057);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi jaminan Kesehatan nasional, fasilitasi
Kesehatan tingkat pertama milik pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 125);
25. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Sarang /Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun
2021 tentang Rincian ANggaran Pendapatan dan Selanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 149);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Serbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
31. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem lnformasi Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah. (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentangPedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Selanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 926);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 936);
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Selanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak lnflasi Tahun Anggaran 2022 (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pokok Pengelolaan Sarang Milik Daerah (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 7);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun
2016 tentang Hibah dan Penyertaan Modal (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 16);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2018 Nomor 56);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Umum (Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 57);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Usaha(Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 58).
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 - 2026 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 94);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2022
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 2);
45. Peraturan Supati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Santuan Sosial
yang Sersumber dari Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2021 Nomor 35);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENJABARAN PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
242 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 313/KPTS/BPKAD/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 159/KPTS/BPKAD/2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, terdapat penambahan alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 159 Tahun 2023 tentang Penetapan Hutang Jangka Pendek Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah ditetapkan hutang jangka pendek yang merupakan belanja yang bersifat wajib yang harus dijamin kelangsungan pemenuhan pendanaannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan transfer, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja uang dan/atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain/masyarakat, belanja modal, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 14 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - TEKNIS PEMBERIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. NO. 2023/1 LL KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022 Nomor 42, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 113 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa penganggaran belanja yang bersumber dari dana transfer DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten dan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas perlu disesuaikan penggunaannya dengan petunjuk teknis tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 113 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Pasal 11, Pasal 13, dan Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
151
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023;
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2023;
c. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023;
d. Surat Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 2555/RC.05/B1/2022 tanggal 30 September 2022 Hal Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan BOKKB Tahun Anggaran 2023;
e. Surat Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jambi Nomor 284/RC.05/J1/2023 tanggal 19 Mei 2023 Perihal Jawaban atas Surat Perubahan Volume dan Frekuensi Kegiatan serta Pelaksanaan Dukungan Siga Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
f. Keputusan Gubernur Jambi Nomor 589/KEP.GUB/B.KESRA-1.2/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 256/KEP.GUB/B. KESRAMAS-2.2/2020 tentang Penetapan Jadwal Tuan Rumah Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Propinsi Jambi Periode 2022-2032;
g. Surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/74/DPKP2/2023
tanggal 4 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Dinas DPKPP Tahun Anggaran 2023;
h. Surat Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/74/KESRA/2023 tanggal 10 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Bagian Kesra Setda Tahun Anggaran 2023;
i. Surat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 130/14/PEM/2023 tanggal 15 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran APBD Bagian Pemerintahan TA. 2023;
j. Surat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 050/13/Perkeu/2023 tanggal 19 Mei 2023, Perihal Usulan Pergeseran Anggaran Bagian Perkeu Setda TA. 2023;
k. Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/140/UMUM-KEU/SETWAN/2023 tanggal 22 Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Tahap II (Dua) Sekretariat DPRD;
l. Nota Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 58/SEKRE/DPPKB/2023 tanggal 29
Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Volume Kegiatan Minilokakarya Stunting Tahun Anggaran 2023;
m. Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kepada Kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/129/DPUPR tanggal 30 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran;
n. Surat Camat Mandiangin Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/133 Keu/2023 tanggal 8 Juni 2023, Perihal Permohonan Persetujuan/Pergeseran Aggaran di DPA Kec. Mandiangin Tahun 2023;
o. Surat Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/100/PERBEND/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Aggaran Bidang Perbendaharaan Tahun 2023;
p. Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 910/104/Disdukcapil/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
q. Surat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 500/97/PSDA/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
r. Surat Kepala Dinas Kesehatan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 940/Dinkes/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Penyampaian Usulan Pergeseran APBD Tahun 2023;
s. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf r, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No.1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat