Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan transfer, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja uang dan/atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain/masyarakat, belanja modal, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat