1.Ketentuan Umum; 2.Hibah; 3.Bantuan Sosial; 4.Monitoring dan Evaluasi; 5.Ketentuan Lain-lain; 6.Ketentuan Peralihan; dan 7.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat