PERUBAHAN - TARIF - RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah berupa Penjualan Hasil Produksi Usaha Perikanan berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah tidak sesuai lagi dengan Indeks harga dan Perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan tarif;
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Perda Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2013, Tarif Retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PERDA No. 3 Tahun 2013; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No. 20 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No 48 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Tim Evaluasi APBDesa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
PMK No 53/PMK.02/2014 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 35 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2015, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Larnpiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D disisipkan Angka 2.1.:
2. Ketentuan Larnpiran I Romawi III Standar Besarnya Biaya Masukan yang Berfungsi Sebagai Estimasi Angka 10 disisipkan huruf a.1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Harga Ganti Rugi Tanaman dan atau Benda-Benda Lain yang Berkaitan dengan Tanah atau Kerugian yang dapat di Nilai di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, aman, dan tertib dalam pemberian untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian ganti rugi atas tanaman pada tanah yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kutai Kartanegara. Serta untuk melaksanakan Perpres No.71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, perlu adanya pedoman dalam penetapan harga ganti rugi tanaman dan atau benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1992; UU No,2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.40 Tahun 2014; Keppres No.34 Tahun 2003; Permendagri No.72 Tahun 2012; Peraturan Kepala BPN No.5 Tahun 2012; Pergub Provinsi Kaltim No.46 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Penetapan Harga Ganti Rugi Tanaman dan atau Benda-Benda Lain yang Berkaitan dengan Tanah atau Kerugian yang dapat di Nilai di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek, Jenis Nilai Ganti Rugi Tanaman dan atau Benda-Benda Lain, Besaran Harga Ganti Kerugian, Tata Cara Pendataan Tanaman dan atau Benda-Benda Lain yang dapat Dinilai, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Peraturan yang Diubah: Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.180.188/HK-630/2008 Tahun 2008.
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boalemo No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/No. 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang tahapan program dan jadwal pemilihan kepala desa, pembentukan penyelenggara, pemantau pemilihan, penyusunan anggaran pemilihan kepala desa, sosialisasi dan penyampaian informasi tata cara pemilihan, penyiapan kebutuhan serta pendistribusian perlengkapan pemilihan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan, rekapitulasi hasil perhitungan suara, penetapan calon kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Terdiri dari 162 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat