TATA CARA AMORTISASI BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TAK BERWUJUD PADA ENTITAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, LD.2017/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2014;
-RUANG LINGKUP DAN OBJEK AMORTISASI;
-NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTIASASI;
-MASA MANFAAT;
-METODE AMORTISASI;
-PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
-PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Bentuk Bangun Guna Serah
ABSTRAK:
Barang milik daerah yang tidak dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan yang dilakukan secara transparan, adil, kompetisi dan akuntabel melalui proses tender. Alam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan tender dalam rangka proses pemilihan mitra bangun guna serah. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah mempunyai wewenang untuk menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini yaitu UU No.13 Tahun 1964, UU No.5 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Permedagri No.19 Tahun 2016
Peraturan ini membahas tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebujakan umum pemanfaatan, prinsip umum, objek BGS, Jangka waktu BGS, pelaksanaan tender
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai potensi terhadap pendapatan daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan merupakan objek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014
Materi Pokok: Objek pendapatan, yaitu hasil produksi atas fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul, berupa air curah yang telah diolah terlebih dahulu sesuai baku mutu yang dipersyaratkan. Biaya operasional SPAM Regional Kartamantul terdiri atas biaya operasional di:
a. Instalasi Intake Penerimaan;
b. Instalasi Pengolahan Air (IPA);
c. Jaringan Transmisi dan Distribusi; dan
d. Reservoir Interkoneksi dan Booster Pump.
Tata cara pemungutan dan mekanisme penerimaan atas pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan SPAM Regional Kartamantul diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antar para pihak terkait
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 10 Tahun 2017
STANDAR PERAWATAN / PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kenderaan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda enam., roda empat dan roda dua di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Standar Perawatan / Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; bahwa Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 telah diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMEN ESDM No. 01 Tahun 2013; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 tahun 2010; PERDA Provinsi No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daaerah ini diatur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pmerintah Provinsi Sumatera Utara dengan membatasi batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kondisi Fisik dan Tata Cara Pemeliharaan/Perawatan Kendaraan Dinas, Penganggaran dan Besaran Penggunaan BBM, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Standar Perawatan/Pemeliharaarl Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA DINAS BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA DINAS BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, peninjauan tariff retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.38 Tahun 2004 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.34 Tahun 2006 ;6.Perda Prov Banten No. 9 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.cara mengukur tingkat penggunaan jasa dan wilayah pemungutan;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan barang milik daerah melalui sewa pemanfaatan tanah dan atau bangunan, sebagian tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka sewa barang milik daerah ditetapkan oleh Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sewa Barang Milik Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai pemanfaatan barang milik daerah oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dengan menerima imbalan uang tunai. Obyek Sewa barang milik daerah meliputi : a) barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang sudah diserahkan oleh pengguna barang kepada
Gubernur; b) barang milk daerah berupa sebagian tanah dan/atau
bangunan yang masih digunakan oleh pengguna barang; dan/atau c) selain tanah dan/atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur melalui pemberian fasilitas kendaraan dinas operasional sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur batasan definisi tentang kendaraan dinas, kendaraan dinas operasional sewa, pengguna kendaraan dinas operasional sewa dan pengendali kendaraan dinas operasional sewa. Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang asas dan tujuan pengunaan kendaraan dinas operasional sewa, kebutuhan dan pemanfaatan kendaraan dinas operasional sewa, tata cara dan spesifikasi kendaraan dinas operasional sewa, masa sewa kendaraan dinas operasional sewa, pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas operasional sewa, kontrak sewa, pengawasan dan pengendalian serta sanksi terkait Kendaraan Dinas Operasional Sewa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 96 Tahun 2016
Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah - Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 96, BD.2016/NO.98
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan
Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa
Yogyakarta terdapat bangunan asrama dan aula yang
belum dioptimalkan pemanfaatannya;
b. bahwa dalam pemanfaatan asrama dan aula sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memiliki potensi pendapatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf
q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan
dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik
daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan
merupakan objek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
Sah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah
pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya
Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2015;
Materi Pokok: mengatur mengenai objek, subjek, dan besarnya tarif pemanfaatan BMN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 92 Tahun 2016
Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan - Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 92, BD.2016/NO.94
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah
Istimewa Yogyakarta telah memproduksi beberapa alat
inovasi baru yang berpotensi memberikan pendapatan bagi
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan
pendapatan dari hasil penjualan kekayaan daerah yang
tidak dipisahkan sesuai ketentuan dalam Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014
tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lainlain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan
Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengemba
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran tarif berikut uraian rincian objek pendapatan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 90 Tahun 2016
PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 65 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Tata cara Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, tertib administrasi penatausahaan barang persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, perda No.3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 7, pasal 15, pasal 33 Peraturan Gubernur Nomor 65 tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat