Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Banjarmangu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan
Banjarmangu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Kambang Utara,
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 16 Tahun 2001 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KANIGORO TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Kanigoro Tahun 2023-2043;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Bupati Blitar Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Kanigoro Tahun 2023-2043; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, terdiri atas:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan
e. Peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
jumlah 165 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan
pendaftaran tanah sistematis lengkap perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah,
sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi
masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat
didaftarkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor
6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap, bahwa biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat
dibebankan kepada masyarakat pemohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun,
dan Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6630);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan
Hak Atas Tanah;
11.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
BAB III PELAKSANA PERCEPATAN PTSL DESA/KELURAHAN
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V PENYELESAIAN PERMASALAHAN
BAB VI SOSIALISASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN ABIANSEMAL TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan wilayah daerah yang harmonis,seimbang, optimal, dan berkelanjutan, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung sebagai salah satu kecamatan yang membutuhkan penegasan penataan Ruang.
b. bahwa dengan perkembangan penduduk dan Pmbangunan yang dinamis dan dapat mengakibatkan perubahan pemanfaatan Ruang,Maka diperlukan Pengendalian ruang secara efektif dan efisien;
c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan Rencana detail tata ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya ;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Abiansemal Tahun 2423-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tatrun 1958,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
BAB I Ketentuan Umum,BAB II Wilayah Perencanaan,BAB III Rencana Struktur Ruang,BAB IV Rencana Pola Ruang,BAB V Ketentuan Pemanfaatan Ruang,BAB VI Peraturan Zonasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah
diselenggarakan penetapan batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun
2001 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari;
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun
Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 45 Tahun 2016
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2001
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN AMLAPURA TAHUN 2023 – 2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kawasan perkotaan Amlapura sebagai pusat kegiatan lokal melalui pengembangan pelayanan publik, perdagangan dan
jasa, didukung pariwisata berkelanjutan berbasis mitigasi bencana dan berlandaskan Tri Hita Karana” yakni penataan Ruang yang berlandaskan nilai
Ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai lingkungan alam
b. bahwa rencana detail tata Ruang wilayah kawasan perkotaan Amlapura dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan
Ruang untuk dapat mengarahkan struktur Ruang, pola Ruang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan
budaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan
rencana detail tata Ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Amlapura Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Rencana Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Zonasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
-
-
378 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sidareja Kabupaten Cilacap Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sidareja Tahun 2023 - 2043;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sidareja Kabupaten Cilacap Tahun 2023 - 2043
yang meliputi
tujuan penataan WP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfatan ruang, peraturan zonasi dan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
563 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat