Peraturan ini merupakan perubahan keempat Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat