Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat 11 Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tingkat II Simalungun dan Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Tata Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang berdaya guna serta
menggali sumber Pendapatan Daerah guna
menunjang pelaksanaan pembangunan,
penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan
kemasyarakatan dalam rangka Otonomi
daerah, maka diperlukan dukungan serta
partisipasi dari masyarakat;
b. bahwa salah satu sumber Pendapatan Daerah
yang potensial untuk dikelolah adalah
Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari
Retribusi Jasa Pelayanan Tata Usaha;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Jasa
Pelayanan Tata Usaha.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3846);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55, tambahan Lembaran
Negara Nomor 3692);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor
165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan pemerintah Daerah;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 3 tahun 1990 Tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Tingkat II Kolaka;
14. Peraturan daerah kabupaten Kolaka Nomor 4
Tentang Kewenangan Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa pelayanan tata usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Uanga Leges
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 sejumlah Rp113.137.784.000,- terdiri dari Pendapatan dan Belanja. Rincian lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2001.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan APBD Kab Brebes TA 2000 perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 1 Tahun 1980; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 903/209 tahun 1986; Kepmendagri No 901/379 Tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kab Brebes No 2 Tahun 2000; Perda Kab Brebes No 19 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 03/Kpt.DPRD/III/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah APBD dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2001.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kermendagri No. 94 Tahun 1984; Kermendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985 sebagaimana telah diubah dengan kepmendagri No. 903-617 tanggal 18 september 1988; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 tanggal 11 april 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2001
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELAJA - DAERAH - KABUPATEN - TAHUN - ANGGARAN - 2001
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja daeraj Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 maka perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000;PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 209 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Permendagri no. 2 tahun 1994; Permenagri No. 5 Tahun 1997; Keputusan Permendagri No. 570-360 Tahun 1981; Keputusan Mendagri No. 94 Tahun 1984; Keputusan Mendagri No. 903-1316 Tahun 1987; keputusan Mendagri No. 110 Tahun 1988; Keputusan DPRD Kab. tasikmalaya No. 01 Tahun 1999.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan tatakerja kebutuhan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1992 tentang
Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 1995 perlu diadakan penyesuaian struktur organisasi dan tatakerjanya ; bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2001 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 86 Ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 2
tahun 1999 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung ditetapkan selambat-lambatnya satu bulan setelah
ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk dimaksud terse but di atas, maka Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981 Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985
Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 1999 Tanggal 2 Desember 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 menetapkan total anggaran sebesar Rp. 192.512.078.000,-. Pembagian anggaran tersebut terdiri dari pendapatan dan belanja, dengan rincian pendapatan sebesar Rp. 192.512.078.000,- dan belanja terbagi menjadi rutin sebesar Rp. 134.614.359.000,- serta pembangunan sebesar Rp. 57.897.719.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan melibatkan pendapatan dan belanja sebesar Rp. 2.194.925.000,-. Selanjutnya, peraturan ini mencakup ringkasan anggaran, pergeseran pasal-pasal anggaran, dan lampiran-lampiran terkait, termasuk rincian pendapatan serta belanja rutin dan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2001.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggara 2000, sesuai dengan Pasal 86 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Penghitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 yang terdiri atas Pendapatan dan Belanja. Ringkasan perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2001.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat