APBD
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001
ABSTRAK: |
- Bahwa Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
- UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kermendagri No. 94 Tahun 1984; Kermendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985 sebagaimana telah diubah dengan kepmendagri No. 903-617 tanggal 18 september 1988; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 tanggal 11 april 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
- Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
- 4 hlmn
|