PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF DAN HONORARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA DALAM KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Desa dalam Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
1. Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
2. Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
4. Perda Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
1. Penghasilan Tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD
2. Tunjangan diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD
3. Insentif dan Honorariun diberikan kepada Unsur Penunjang Pelaksana Pemerintahan Desa lainnya yang dianggarkan dalam APBDesa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 53 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJAGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjagan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan Kendaraan Dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan Perumahan;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu;
d. Bahwa berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Besaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Pergub Bengkulu No. 38 Tahun 2017
12. Perda Kab. Seluma No. 3 Tahun 2017
Pasal 2 :
(1) Kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan
(2) Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang sewa rumah yang besarannya disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku dengan memperhatikan asas kepatutan, asas kewajaran, asas resionalitas dan kemampuan keuangan daerah.
Pasal 4 :
(1) Kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Transportasi
(2) Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang sewa kendaraan yang besarannya disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku dengan memperhatikan asas kepatutan, asas kewajaran, asas resionalitas dan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Mencabut :
Perbup Seluma No. 5 Tahun 2013
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangka Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangka Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum, beberapa hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, rincian dan komponennya;
3. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
4. Tunjangan Anggota BPD;
5. Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Anggota BPD;
6. Mekanisme Pelaksanaan;
7. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 53 Tahun 2020
DPRD - tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional pimpinan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH UNTUK MENENTUKAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu untuk mengelompokkan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji disesuaikan dengan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 08 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji.
Perbup ini mengatur mengenai definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Dasar penghitungan untuk menentukan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Dana Operasional Pimpinan (DOP) DPRD berdasarkan Dana Operasional Pimpinan; Penghitungan Kelompok kemampuan keuangan daerah untuk Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021; serta Pelaksanaan dan pertanggungjawaban DOP DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Ketentuan mengenai pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dalam Perbup ini berlaku juga untuk kebijakan pemerintahan daerah yang memerlukan indikator Kemampuan Keuangan Daerah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019,
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 53 Tahun 1960 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 5) Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia yang Berulang Kali Telah diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 84) Bagi Para Janda Anggota Tentara Nasional Indonesia (Darat/Laut/Udara) Yang Meninggal Dunia Sebelum Tahun 1950
Mengubah :
PP No. 41 Tahun 1954 tentang Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang dan Sebagainya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 72) Pensiun Onderstand. Penambahan dan Pengubahan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1952.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 54 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan dan terjadinya kenaikan harga belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD Kab. Tanah Datar perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. bahwa Perbup No. 54 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 22 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2017
Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Perbup No. 54 Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pimpinan DPRD disediakan rumah negara dan perlengkapannya.
2. Untuk penyelenggaraan rumah negara dan perlengkapannya disediakan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD setiap bulan dengan besaran sebagai berikut:
a. ketua DPRD : Rp15.000.000/bulan
b. Wakil Ketua DPRD : Rp7.500.000/bulan
3. Belanja rumah tangga diberikan sesuai dengan yang dibelanjakan setiap bulan.
4. Belanja rumah tangga hanya diberikan kepada Pimpinan DPRD yang menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 53 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2018.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2018
TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 100 Huruf PP No.43 Tahun 2014.
b. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Permendagri No.112 Tahun 2014.
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Perda Bengkulu Utara No.13 Tahun 2016.
d. Perbup Bengkulu Utara No.52 Tahun 2018.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.33 Tahun 2004
5. UU No.6 Tahun 2014
6. UU No.23 Tahun 2014
7. UU No.30 Tahun 2014
8. PP No.58 Tahun 2005
9. PP No.43 Tahun 2014
10. Permendagri No.13 Tahun 2006
11. Permendagri No.112 Tahun 2014
12. Permendagri No.56 Tahun 2015
13. Permendagri No.80 Tahun 2015
14. Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun 2014
15. Perda Bengkulu Utara No.13 Tahun 2016
16. Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2018
17. Perda Bengkulu Utara No.6 Tahun 2018
18. Perbup Bengkulu Utara No.25 Tahun 2018
19. Perbup Bengkulu Utara No.26 Tahun 2018
20. Perbup Bengkulu Utara No.27 Tahun 2018
21. Perbup Bengkulu Utara No.51 Tahun 2018
1. Ketentuan dalam Perbup Bengkulu Utara No.28 Tahun 2018
2. Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Blora No. 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal
82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan
Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya yang Sah bagi
Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
Bab III Penghargaan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat