Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PRODUKSI BENIH TIPE A PADA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang pertanian
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016, Perbup No.60 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan jabatan Fungsional; tata kerja; eselonering; pengangakatan dalam jabatan; pembiayan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017
UU NO 28 TAHUN 1999; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006; PERDA NO 5 TAHUN 2010; PERBUP LINGGA NO 6 TAHUN 2018
PERATURAN INI MENJELASKAN SECARA RINCI PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 24 Tahun 2018
INDIKATOR KINERJA UTAMA - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Demi terarahnya pencapaian visi dan misi Bupati Tebo Tahun 2017-2022 yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022 perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Perangkat Daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya;
Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; PermenPAN dan RB No. PER/9/M/PAN/5/2007; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa menyesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran
2017, maka pengalokasian dan penetapan Dana Desa
di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Gunung
Mas Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan
perubahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersu m ber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 / 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 415) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pem bagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 415) diubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah
ABSTRAK:
Pembangunan keolahragaan di Salatiga diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan. Maka dalam rangka mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan, perlu mengenai penyelenggaraan keolahragaan di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; Perda Prov. Jateng No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan keolahragaan daerah. Penyelenggaraan keolahragaan di Daerah diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, usaha bersama, kepentingan umum, kesadaran, kemandirian, keterpaduan, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Penyelenggaraan keolahragaan di Daerah bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan, serta mengangkat harkat, martabat, kehormatan Daerah dan bangsa. Setiap warga masyarakat di daerah, pelaku olahraga, pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban terkait penyelenggaraan keolahragaan daerah.
Pemerintah Daerah bertugas mengarahkan, membina, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup olahraga meliputi kegiatan:
a. olahraga pendidikan;
b. olahraga rekreasi; dan
c. olahraga prestasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 24 Tahun 2018
Uraian Tugas Pokok dan Fungsi-Dinas Perhubungan-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diubahnya susunan organisasi dan nomenklatur pada Dinas Perhubungan, maka dipandang perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perhubungan
Dasar hukum pada peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 139 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pada Dinas Perhubungan meliputi uraian tugas pokok dan fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu elemen penting dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik adalah terjaminnya hak publik
untuk memperoleh informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik dan dokumentasi guna menjamin
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
pengelolaan informasi publik berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (l,embaran
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Eiektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentang
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Tor4ja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten toraja Utara Nomor
17 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
Pelayanan Publik (I"embaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID
BAB VIII INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB IX INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
NOMOR 24 TAHUN 2018
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penilaian Tingkat Keberhasilan Kecamatan Dan Desa Dalam Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PADA PEMERINTAH KOTA PARIAMAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat