Uraian Tugas Pokok dan Fungsi-Dinas Perhubungan-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah diubahnya susunan organisasi dan nomenklatur pada Dinas Perhubungan, maka dipandang perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perhubungan
- Dasar hukum pada peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 139 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pada Dinas Perhubungan meliputi uraian tugas pokok dan fungsi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
- Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- 11 hlm
|