Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
D dalam rangka tertib administrasi penerbitan perizinan dan non perizinan;
Untuk melaksanakan Perda Kabupaten Tebo No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan; Meliputi Ketentuan Perizinan dan Non Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup No. 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2012
BABI I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 36 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KEMBAYAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kembayan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Kembayan pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 36 Tahun 2017
TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, menyatakan Tunjangan Komunikasi Instensif dan Tunjangan Reses diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta Dana Operasional Pimpinan DPRD diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017, menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan, maka Kemampuan Keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah tergolong dalam Kemampuan Keuangan Rendah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan Reses pimoinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pelaksanaan DAN Pertanggungjawaban Dana Operasional Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. Permendagri No. 62 Tahun 2017
11. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
12. Perda No. 04 Tahun 2017
13. Perbup Bengkulu Tengah No. 30 Tahun 2017
(1) Besaran Tunjangan Komunikasi Instensif yang diberikan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebanyak 3 (tiga) Kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
(2) Besaran Tunjangan Reses yang diberikan Kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebanyak 3 (tiga) Kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
(3) Tunjangan komunikasi intensif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
(4) Tunjangaan reses sebagai mana dimaksud dalam ayat (2) di berikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa, diperluhkan pedoman penetapan dan penegasan batas desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP N.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Tata Cara Penetaoan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa; Penyelesaian Perselisihan Batas Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa setiap pembangunan suatu kawasan seperti pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur dapat menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh pada penyelenggaraan lalu lintas di jalan, akibat adanya peningkatan volume lalu lintas dan pejalan kaki, kebutuhan ruang parkir, konflik lalu lintas di ruas dan simpang jalan dan akibat lainnya sehingga dapat menimbulkan kemacetan, hambatan, antrian dan kerawanan lalu lintas; bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pengembang dan pelaku pembangunan dan/atau pihak pemilik pusat kegiatan permukiman dan infrakstruktur; bahwa berdasarkan ketentuan diatas dan ketentuan dalam Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka perlu adanya pengaturan mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas dengan tujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Analisis Dampak Lalu Lintas
Bab V Persetujuan Dokumen Hasil Andalalin
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Dana Bergulir kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah / Koperasi, Gabungan Kelompok Tani, Lembaga Perkreditan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah / Koperasi, Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan dan Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Tabanan maka perlu adanya fasilitas bantuan Dana Bergulir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan ;
b. bahwa untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan penyaluran Dana Bergulir Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah / Koperasi, Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan dan Lembaga Perkreditan Desa perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Pemberian Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah / Koperasi, Kelompok Tani/Gapoktan dan Lembaga Perkreditan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Dana Bergulir Kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah / Koperasi, Gerakan Kelompok Tani, Lembaga Perkreditan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 22 Tahun 2016;
1. KETENTUAN UMUM; 2. MEKANISME, SYARAT DAN PROSEDUR BANTUAN ; 3. MONITORING DAN EVALUASI; 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolan Dana Bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 dan Pasal 140 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan PEraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Dalam Negeri 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemusnahan; Penghapusan; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat