Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Praktik Dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerbitan izin, pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan izin praktik dan izin kerja
tenaga kesehatan perlu mengatur izin praktik dan izin
kerja tenaga kesehatan di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan di
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1363/MENKES/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1392/MENKES/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
544/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1076/MENKES/SK/VII/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1277/ Menkes/SK/
VIII/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 867/MENKES/PER/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1109/MENKES/PER/IX/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Hk. 02.02/ MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/ MENKES /PER /X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2052/MENKES/PER/X/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup perizinan, izin praktik dokter dan dokter gigi, izin praktik dan izin kerja bidan, izin praktik perawat, izin kerja perawat gigi, izin praktik dan izin kerja apoteker, izin kerja tenaga teknis kefarmasian, izin praktik fisioterapis, izin kerja refraksionis optisien, izin praktik terapis wicara, izin kerja radiografer, izin praktik pengobat tradisional, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 47.1 Tahun 2015
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-35/PM/1996 tentang Perizinan Biro Administrasi Efek, beserta Peraturan Nomor VI.B.1 yang merupakan lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan Pemberian Izin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan keterpaduan pelayanan perizinan, perlu diatur tahapan pemberian izin kepada orang pribadi atau badan. Bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah, perlu memberikan dispensasi dalam pelayanan izin tertentu kepada orang pribadi atau badan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2018
Materi Pokok: Tahapan Pemberian Izin bagi setiap orang pribadi atau badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tertentu, Pemberian dispensasi perizinan, Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tahapan Pemberian Izin (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2012 Nomor 5 Seri D)
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2005 Tahun 2005
IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Dalam rangka meningkatkan kelestarian sumber daya alam Sarang Burung Walet baik pengelolaan dan pengusahaan perizinannya yang ada di.wilayah Kabupaten Mukomuko
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 5 Tahun 1990
2. UU Nomor 5 Tahun 1994
3. UU Nomor 23 Tahun 1997
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 03 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994
10. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 1999
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai Dasar Hukum dalam pembinaan dan Pengawasan. Tujuan peraturan Daerah ini adalah :
1. Menjaga kelestarian habitat dan populasi burung wallet.
2. Meningkatkan produktivitas sarang burung wallet diluar alami.
3. Untuk pembinaan dan pengawasan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah sarang burung wallet yang berada diluar habitat alami yaitu yang berada dalam bangunan yang dikelola oleh orang atau badan. Objek pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet adalah orang pribadi atau badan yang bergerak dibidang budidaya sarang burung wallet diluar habitat alami.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 28/M-DAG/PER/6/2013, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Jenis Perijinan Ekspor dan Impor, Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure), dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement) dengan Sistem Elektronik Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendag No. 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Diubah dengan :
Permendag No. 10/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/M-DAG/PER/12/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
Permendag Nomor 55/M-DAG/PER/10/2009 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Permendag Nomor 01/M-DAG/PER/1/2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Penanaman Modal Di Bidang Perdagangan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 96/M-DAG/PER/12/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/09/M.PAN/5/2007, jdih.menpan.go.id: 8 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat