Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2)
dan (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Nomor 13 Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomar 12
Tahun 2013.
Perubahan Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2014
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31.A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu diberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga perlu menetapkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tambahan perbaikan penghasilan, serta prosedur dan tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus.
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2B Tahun 2013
Penghasilan-dokter dan paramedis-kriteria tertentu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2B, BD.2013/NO. 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didasarkan atas kriteria tertentu. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31.B Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tambahan perbaikan penghasilan PNS diberikan kepada seluruh PNS Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, juga untuk meningkatkan disiplin PNS; Untuk memenuhi rasa keadilan bagi sesama PNS yang menerima tambahan perbaikan penghasilan, perlu mengurangi/memotong sebagian atau seluruhnya tambahan perbaikan penghasilan PNS berdasarkan kriteria penerima tambahan yang objektif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kriteria Penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kriteria, serta prosedur dan tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 8a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 46.a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEJABAT
STRUKTURAL DAN SEBAGIAN STAF PELAKSANA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan
ketentuan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu memberikan Tambahan
Penghasilan Bagi Pejabat Struktural dan Sebagian Staf Pelaksana
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat
Struktural dan Sebagian Staf Pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang · (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatir tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di putuskan dan di sepakati bersama meliputi tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, dan Ketentuan Besaran Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pcmcrintah dacrah dapat memberikan tambahan penghasilan kcpada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan perlimbangan yang objcktif dengar memperhatikan kemampuan kcuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah sesuai dengar ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan; Penilaian dan Pembayaran; Pengawasan dan Pengendalian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 21 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2C Tahun 2013
Penghasilan-PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-daerah khusus
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2C, BD.2013/NO. 2C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah khusus, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka dirasa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan dari pemberian tambahan penghasilan, kriteria dan penetapan daerah khusus, besaran tambahan penghasilan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana untuk penambahan penghasilan pegawai, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggung jawaban, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 312 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 561 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat