Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pungutan Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa sesuai dengan kewenangan desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak AsalUsul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pungutan Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pungutan Yang Menjadi Kewenangan Desa, Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa, Pemungutan Dan Pengelolaan Pungutan Desa, Larangan Pungutan Atas Jasa Layanan Administrasi, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengattrr Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor I Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang'Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintatr Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Perattrran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Perat:uran Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perafiirarr Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Dan bahwa Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai perkembangan sehingga perlu diganti; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa, Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pembinaan dan Pengawas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 36 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Ulak Jermun kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppr No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Gubernur selaku wakil Pempus di Daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa meliputi pemberdayaan masyarakat Desa melalui pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Permendes PDTT No 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif dan Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa untuk penyusunan perencanaan keuangan desa perlu diatur jenis dan besaran penerimaan yang diterima oleh aparatur desa lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penghasilan Tetap;
Tunjangan;
Biaya Operasional;
Honorarium;
Pembayaran;
Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/NO.36 LL Kab Kubu Raya : 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUNGAI KAKAP KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 146.2/1940/BPD tanggal 16 April 2021 perihal Penyampaian Hasil Kegiatan Klarifikasi Dokumen Usulan Penataan Desa, perlu dilakukan perbaikan terhadap peta batas Desa Sungai Kakap.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan afokasi dana untuk Bantuan Gerakan pembangunan desa sistem gotong-royong diberikan tambahan bantuan keuangan, sehingga per1u meninjau Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Bantuan Keuangan Kepada Oesa dan Kelurahan;
b. bahwa berdaaarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2013 tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Supati Bangli Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Supati Bangli Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangll Nomor 2 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat