SISTEM - INFORMASI - pajak - bumi - bangunan - perdesaan - perkotaan - surat - pemberitahuan - terutang - elektronik - PENGELOLAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2023/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan layanan terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Kambang Barat;
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 19 Tahun 2009 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkantoran Gambut-Kertak Hanyar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PERKOTAAN GAMBUT-KERTAK HANYAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP;
RUANG LINGKUP;
WILAYAH PERENCANAAN;
RENCANA STRUKTUR RUANG;
RENCANA POLA RUANG;
KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG;
PERATURAN ZONASI;
KELEMBAGAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bayung Lencir Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa rencana detail tata ruang merupakan manifestasi dari
penyelenggaraan penataan ruang yang mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, lintas pemangku kepentingan, dan penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan guna mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036 perlu menyusun dan menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bayung Lencir;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 ;UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia No 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Sadan
Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bayung Lencir Tahun 2023-2043, Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup. wilayah perencanaan, tujuan penataan wilayah perencanaan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN GLAGAH DAN GIRI TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 14 ayat (1) ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Glagah dan Giri Tahun 2023-2043.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 19 Tahun 2004 ;
4. UU Nomor 26 Tahun 2007;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. UU Nomor 2 Tahun 2022;
8. Perpu Nomor 2 Tahun 2022;
9. PP Nomor 21 Tahun 2021;
10. PP Nomor 23 Tahun 2021;
11. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. tujuan penataan WP;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang; dan
e. peraturan zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Nagari Kambang Timur; b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2009 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Babat Toman Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Rencana Detail Tata Ruang merupakan manifestasi dari penyelenggaraan penataan ruang yang mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, lintas pemangku kepentingan, dan penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan guna mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan an tarsektor; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036 perlu menyusun dan menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Babat Toman;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Babat Toman Tahun 2023-2043, Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup. wilayah perencanaan, tujuan penataan wilayah perencanaan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 07 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - dinas - pekerjaan - umum - tata - ruang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2023/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri RI No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN UBUD TAHUN 2023–2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi
harmonis berdasarkan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi
Loka Bali di daerah, diperlukan adanya rencana detail tata
ruang;
b. bahwa untuk kelancaran pembangunan di Kawasan
Kecamatan Ubud dengan memanfaatkan ruang secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang,
dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang mengamanatkan
rencana detail tata ruang ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah
administrasinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Kecamatan Ubud Tahun 2023-2043.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WILAYAH PERENCANAAN
BAB III RENCANA STRUKTUR RUANG
Pasal 86 Peraturan Kepala Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
107 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat