AGRARIA-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2020/NO.71, LL Kab. Sambas : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEBAYAN KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA PENAKALAN KECAMATAN SEJANGKUNG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Sebayan Kecamatan Sambas dengan Desa Penakalan Kecamatan Sejangkung;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Peremdagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 9 HAL
|