Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2019/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Gaji dan Tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil Dearah, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan; Bahwa untuk mendukung Percepatan dan Modernisasi Pelaksanaan Anggaran secara lebih profesional terbuka, efektif, efisien dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Dan Tunjangan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pemberian Gaji dan Tunjangan, 3. Pembayaran Gaji dan Tunjangan, 4. Anggaran, 5. Pengendalian Internal, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas dan
kesinambungan perencanaan, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi
UU No.2 Tahun 1997 ; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.12 Tahun 2015 ; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tulang Bawang No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan SAKIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 butir 29, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2), RKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penyusunan
BAB III Sistematika
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Ngeara dan Penerima Pensuin Atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pension dan Penerima Tunjangan Maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Perlu Dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakr-rkan atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor i3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbuikan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan butir V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, antara lain dinyatakan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rallyat Daerah selanjutnya ditampung daiam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.748/V/2019 telah ditetapkan Alokasi Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Penanggulangan Jalail Longsor Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) provinsi Riau Tahun 2019; bahwa Surat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 360/KPBD-INHU/U/2019/082 perihal tentang Keterangan Bencana Banjir/Longsor di desa Sei Raya Kabupaten Indragiri Hulu perlu ditindaklanjuti; bahwa Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kepada Gubernur Riau Nomor : 362/PUPR-SEKRE/UM/1631 tanggal 10 April 2019 perihal Laporan Bencana Longsor Ruas Jalan Rengat , Kuala Cinaku (Batas INHIL) dan harga perkiraan sendiri (HPS) program pembangunan jalan dan jembatan kegiatan penanganan Longsor di Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) perlu ditindaklanjut; bahwa Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana yang ditandatangani Gubernur Riau Nomor : 182/SPN/2019 tanggal 20 Mei 2019 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 19;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019;
1. Ketentuan dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V, Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran ll. Lampiran lll. dan Lampiran lV, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018
Laporan realisasi anggaran 2018 terdiri atas
Jumlah Pendapatan Rp. 624.774.868.327,76
Jumlah Belanja Rp. 609.645.899.024,61
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 38.376.916.736,79'
Sisa lebih pembiayaan Anggaran Sebelum Koreksi Rp 53.505.886.039,94
Koreksi SILPA Rp. 9.329.683,29
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 53.496.556.356,65
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
a. Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan;
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D ayat (1), dan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk mengoptimalkan sumber daya manusia tersebut, diperlukan pengelolaan potensi ekonomi kreatif secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pengarusutamaan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional melalui pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah pada produk ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum. Dalam pelaksanaannya, pengembangan ekonomi kreatif mengalami beberapa kendala, seperti keterbatasan akses perbankan, promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan sinergitas di antara pemangku kepentingan. Untuk itu, diperlukan suatu pengaturan ekonomi kreatif secara komprehensif yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta berasaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, manfaat, keadilan, berkelanjutan, dan identitas bangsa.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
-
a. Ketentuan mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diatur dengan Peraturan Pemerintah;
b. Ketentuan mengenai fasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual diatur dengan Peraturan Pemerintah;
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana induk ekonomi kreatif diatur dengan Peraturan Presiden;
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai kementerian/lembaga yang menangani ekonomi kreatif diatur dengan Peraturan Presiden.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Walikota Palopo tentang Analisis Standar Belanja;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Fmbentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 8);
Analisis Standar Belanja, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Belanja Kota Palopo
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Alor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Alor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011; Perda Kab. Alor No. 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang menugaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk mengambil langkah koordinasi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor untuk mengambil langkah operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 24 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sekadau No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020 telah diverifikasi dan ditelaah sesuai dengan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional serta telah dibahas bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerin tab Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Skadau Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
14 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019 Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus
Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan
Khusus Dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah
Kabupaten Tahun Anggaran 2019; dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi pemberian bantuan kepada Daerah Pemerintah
Kabupaten yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang telah ditetapkan
melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Khusus melalui Peraturan
Gubernur;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 TAhun 2006
dalam Peratruan Gubernur ini diatur tentang ruang lingkup yang terdiri dari alokasi, penetapan alokasi, penggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan penyaluran, pertanggungjawaban dan pelaporan serta Monev
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
lampiran : 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat