TATA - CARA - PERGESERAN - ANGGARAN - BELANJA - DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu adanya Tata Cara
Pergeseran Anggaran BeIanja Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini ialah:UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 ,sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan
'UU No 9 Tahun j~015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 58 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Perda No 14 Tahun 2007; Perda No 14 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 4 Tahun 2015 ;Perda No 12 Tahun 2016;Perda No 13 tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan ,Ruang lingkup dan Prinsip,Mekanisme,Kewajiban,Larangan,dan Kewenangan,Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 30 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilakukannya perubahan
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Sinjai, Antar
Kabupaten/Kota Dalam Provinsi dan Luar Provinsi Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Pegawai
Negeri Sipil Serta Pegawai Kontrak/Pegawai Tidak Tetap
Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, yang
disesuaikan dengan standar satuan harga perjalanan
dinas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2015, maka perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas
Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan
Keluarga Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Tim
Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
-2-
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Idonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun tentang Kedudukan Protokeler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
-3-
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 68);
15. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan Dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Sinjai (Berita
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Sinjai, Antar
Kabupaten/Kota Dalam Provinsi dan Luar Provinsi Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai,
Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Kontrak/Pegawai
Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
(Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor
40);
17.Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun
2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten
Sinjai, Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi dan Luar
Provinsi Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sinjai, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai
Kontrak/Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah
Kabupaten Sinjai;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 30 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.122 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 14, Penambahan Pasal 14A, Pasal 15, Pasal 16, Penambahan 16A, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 30, Pasal 33, Penambahan Pasal 33 A, Pasal 34, Penghapusan Pasal 18, Pasal 19a, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 Pasal 1, Pasal 14, Penambahan Pasal 14A, Pasal 15, Pasal 16, Penambahan 16A, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 30, Pasal 33, Penambahan Pasal 33 A, dan Pasal 34. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 Pasal 18, Pasal 19a, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 30 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun yang diatur dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun perlu disesuaikan dengan Standar penghitungan yang berlaku saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang – Undang; 2. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan sebagai berikut:
a. Ketua DPRD Rp29.932.000,00/bulan;
b. Wakil Ketua DPRD Rp21.594.000,00/bulan;
c. Anggota DPRD Rp14.464.000,00/bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
17. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2020;
26. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2019;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2020;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Undang-undang (UU) tentang Pembebasan Saudara Untung dari Penggantian Uang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam surat permohonan tersebut oleh Saudara Untungdikemukakan beberapa hal, yaitu bahwa kekhilafan yang diperbuat,disebabkanoleh kekhilafan Kantor Pusat Perbendaharaan di Jakartadan kecurangan oleh pegawai dari Kawedanan Losarang SaudaraSubro Malisi bin Muchamad,b.bahwa berhubung dengan satu sama lain ada cukup alasan untuk membebaskan Saudara Untung sebagian dari pembayaran penggantiantersebut di atas,.
Pasal 19 "Indische Comptabiliteitswet" dan pasal 89 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia,
Saudara Untung dibebaskan dari penggantian uang sejumlah Rp.214.800,-(dua ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah), yaitusebagian dari jumlah Rp. 214.900,-(dua ratus empat belas ribu sembilanratus rupiah), yang harus diganti oleh Saudara Untung menurut suratkeputusan Dewan Pengawas Keuangan tertanggal 20 Januari 1955 No.G.340/55
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 1957.
-
-
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
UangNegara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota
menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan
persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat
(1) dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang
Daerah dalam rangka pelaksanaan penerimaan maupun
pengeluaran daerah yang bersumber dan APBD Kota
Banjarbaru; bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif
terhadap rekening operasional pada Bank Umum serta
pengawasan terhadap rekening yang dimiliki Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya ijin
pembukaan, penutupan dan penempatan rekening; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut
mengenai pembukaan dan penutupan rekening
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan
Rekening Operasional pada Bank Umum di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan
Rekening Operasional pada Bank Umum di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rekening Bank Bendahara Umum Daerah; Pembukaan Rekening Bank SKPD; Penutupan Rekening Bank SKPD; Pelaporan; Bunga,Jam Giro, Pajak Dan Biaya Pelayanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat