Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan ,Ruang lingkup dan Prinsip,Mekanisme,Kewajiban,Larangan,dan Kewenangan,Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat