SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. No. 2022/36, LL Kab Raja Ampat: 60 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 33) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Mengeri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengeloln Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 20
ayat (2) Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017
tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati menetapkan
Jadwal Retensi Arsip setelah mendapatkan Persetujuan
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI);
bahwa Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus telah mendapatkan persetujuan
Kepala Arsip Nasional sebagaimana tertuang dalam Surat
Kepala Arsip Nasional tanggal 13 Juli 2020 Nomor B-PK.
02.09/75/2020 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
(JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Daerah
Kabupaten Kudus, Surat Kepala Arsip Nasional tanggal
19 April 2021 Nomor B-PK.02.09/19/2021 Hal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan
Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus, dan
Surat Kepala Arsip Nasional tanggal 27 Juni 2022 Nomor
B-PK.02.09/28/2022 Hal Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jadwal Retensi Arsip
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 51 Tahun 2020 dicabut.
315 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu.sat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (2) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang menyebutkan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek retribusi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
menyebutkan penetapan penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang memuat tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 36 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut nomor 36 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
pembentukan - susunan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pada - dinas - pendidikan - dan - kebudayaan - kabupaten - indramayu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Perda indramayu No. 5 Tahun 2022 maka perlu Menetapakan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2106 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2011; Perbup Indramayu No. 5 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tgas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 36 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purwakarta No. 107 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 238 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 238 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM “TIRTA WENING” TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trenggalek perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Wening” Trenggalek;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Wening” Trenggalek;
meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; dasar kebijakan penetapan tarif; kelompok pelanggan; biaya dasar; mekanisme dan prosedur penetapan tarif, pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 36 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Muna No. 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pera tu ran Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 194);
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun
2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Muna Nomor 18
Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE 2022 Nomor ......
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, maka perlu mengatur tata kelola pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 1298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6);
a. BAB I: PENDAHULUAN;
b. BAB II: NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
c. BAB III: DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK;
d. BAB IV: WILAYAH PEMUNGUTAN;
e. BAB V: MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
f. BAB VI: TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
g. BAB VII: KEBERATAN DAN BANDING;
h. BAB VIII: PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK ;
i. BAB IX: KADALUWARSA;
j. BAB X: INSENTIF PEMUNGUTAN;
k. BAB XI: PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
l. BAB XII: KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa penetapan tarif Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali agar menyesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dan berdasarkan usulan dari Perangkat Daerah pengelola Retribusi jasa Usaha perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat