Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
a. bahwa Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan dasar bagi diri dan keluarganya yang
mencakup kebutuhan fisik, mental, sosial dan akan
berimplikasi pada keterlantaran anggota keluarga;
b. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang
harus dipenuhi oleh setiap orang, dan dalam rangka
mendukung program pengentasan kemiskinan, Pemerintah
Daerah melaksanakan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial
Rumah Tidak Layak Huni;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,
4438);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 3039, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran, Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
9 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor 3039,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012, Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013, Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5449);
14. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pasal-pasal yang menjadi dasar Ketentuan di tetapkannya Peraturan tersebut yang mana mencakup Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Kriteria, Pembiayaan, Kelembagaan dan Tugas Pokok, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Monitoring dan Evaluasi, disertai juga dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 37 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2015 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016, dan sehubungan terjadi perkembangan penganggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan berakibat pada saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun anggaran berjalan. Dan sebagai akibat terjadinya pergeseran pagu kegiatan, penambahan kegiatan dan penambahan target kinerja serta perubahan lokasi kelompok sasaran kegiatan perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemeritah Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1982, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2015.
Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 memuat : Pendahuluan, yang memuat Perubahan Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2016, Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, dan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Mengubah Perbup Kulon Progo No. 37 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2016/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa tanah Desa merupakan salah satu sumber kekayaan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka perlu dilestarikan keberadaannya; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa, maka perlu adanya peraturan yang mengatur prosedur pemindahtanganan Tanah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa Untuk Pembangunan Kepentingan Umum di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pemindahtanganan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 36 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12b Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016, perlu dilakukan penyesuaikan kembali.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan' Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 20).
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan KabUpaten Rokan Hilir Tahun 2016 mempakan Iandasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pembahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELESTARIAN HASIL PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN DAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017; bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian rencana pembangunan daerah dan adanya perubahan regulasi terkait penataan kembali struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah serta sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas darah, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2015;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Pasal 1, perubahan Ketentuan dalam Pasal 2, perubahan Ketentuan dalam Pasal 3, perubahan Ketentuan Pasal 4, di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2016 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi makro pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2016, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No. 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2015-2019;
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sampang Tahun 2005-2025.
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 10);
22. Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016.
23. Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2016, diubah: Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
untuk melal<salakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka dalam pengembangan Sistem Penyediaan Ak Minum perlu dibuat Rencana Induk Sistem Penyediaal Air Minum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-undang Nomor 26 Taiun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/20O7; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/20O7; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor Ol/PRT/M/2OO9; Peraturan Mented Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 9 Tahun 2015
Ketentuan ini memuat maksud dan tujuan; sistematika RI-SPAM; JAngka Waktu; Penyelenggaraan, pengawasan, dan pemantauan penyelenggaraan SPAM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat