RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - kabupaten kubu raya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15, TBD No.15, LL KAB. KUBU RAYA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016 sebagai penjabaran dari RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019 yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Tahun 2016, disusun berdasaran hasil Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang RKPD Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden No mor 2 Tahun 2014, Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Sistematika RKPD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
- 6 Halaman Peraturan
|