PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI SELATAN NOMOR 42/PR/2011 TENTANG PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.987
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 42/PR/2011 Tentang Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
pelaksanaan dan petunjuk tekhnis Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 42/PR/2011 tentang pelaksanaan dan petunjuk teknis Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 16 tentang Pajak Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19451; Undang-Undang Dasar Negara Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
77 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan dan pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghapusan dan pembebasan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pokok BBN II dan seterusnya diberikan dalam rangkaian intensifikasi dan ekstensifikasi tunggakan Pajak Daerah dan memperingati hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke 53.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/NO.12, LL KAB.KETAPANG: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai pembagian urusan bidang pemerintahan energi dan sumber daya mineral, sub urusan geologi menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahuh 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014,
PERUBAHAN PASAL 4 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 08 Tahun 1981; UU No. 06 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 01 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 04 Tahun 2002; dan Surat Menkeu No. S-076/MK.10/2006 tanggal 29 Mei 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak hiburan yang meliputi : Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Utara No. 12 Tahun 2010
Sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU
Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun
2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 17 tahun 2006; Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 3 Tahun 2008; Perdakab Tapanuli Utara
Nomor 4 Tahun 2008; Perdakab Tapanuli Utara Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan
menetapkan batasan istilah dalam penggunaannya. Diatur tentang objek dan
golongan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; wilayah pemungutan
retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; sanksi administrasi; tata
cara pembayaran; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan, dan
pembebasan retribusi; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang
kadaluarsa; pengawasan; dan ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka:
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 15 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 16 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 26 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 27 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 28 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 34 Tahun 1998;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 10 Tahun 2000;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 12 Tahun 2000;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 14 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 15 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 16 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 17 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 20 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 22 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 23 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 25 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 27 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 28 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 30 Tahun 2001;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 6 Tahun 2002;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 7 Tahun 2002;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 16 Tahun 2002;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 13 Tahun 2006;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 14 Tahun 2006;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 9 Tahun 2008;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 11 Tahun 2008;
Perdakab Tapanuli Utara Nomor 16 Tahun 2008,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
75 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN, MEKANISME DAN PROSEDUR TETAP
PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan, Mekanisme
dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Relame;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3681) sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negera
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 5145);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
yang dibayarkan Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
lndosia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pemungutan
3. Pengusaha Kena Pajak
4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
5. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Pembayaran dan Ketetapan Pajak
7. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
8. Perhitungan dan Ketetapan Pajak
9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
10.
11. Sistem Pemungutan Pajak
12. Mekanisme dan Prosedur tetap
13. Pengawasan dan Penertiban
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2004
bahwa usaha Perhotelan di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan peningkatan jumlah penduduk dan pendatang yang berkunjung ke kota Banjarmasin dan pembayaran atas pelayanan hotel perlu dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pencapaian pemerataan pembangunan di daerah; bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan pajak hotel dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalm huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pajak Hotel Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungtan; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Insentif Pemungutan; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kadaluarsa; Pembiayaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat