PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR-CORONA VIRUS DISEASE 2019-covid-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketujuh Atas peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019; b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, menyatakan melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dan menerbitkan peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 7. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 50);
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 16 dan angka 17
2. Diantara Pasal 26B dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26C
3. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 401
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan PersandianKabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2018tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Komunikasi Informatika dan PersandianKabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1214);
9. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1314);
10. PeraturanMenteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1308);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentangUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 209)
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2022
PEDOMAN PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. KLATEN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan wibawa serta sebagai identitas pegawai Pemeritah Daerah, perlu menetapkan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
b. bahwa pengaturan tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, namun dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang LIngkup; Jenis Pakaian Dinas; PDH; PDL; PSL; PDU Camat dan Lurah; PDH; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; pakaian Dinas pada Perangkat Daerah Tertentu; Kewajiban; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Bupati Klaten Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2016
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 25 Tahun 2022
PENCEGAHAN – DAN – PENANGGULANGAN – KEBAKARAN – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelamatkan jiwa, harta benda dan keselamatan bangunan dan lingkungan di Kabupaten Nias Utara akibat dari bahaya kebakaran, perlu mengatur langkah antisipasi untuk dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan; bahwa langkah antisipasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar pertimbangan yang utama khususnya terhadap bahaya kebakaran agar tetap dapat melakukan kegiatan dan produktifitas serta meningkatkan kualitas hidup;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 144 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MANAJEMEN PROTEKSI KEBAKARAN (Umum, Pencegahan Kabakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, dan Penyelamatan), PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJASAMA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 264 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2009; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021.
RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 25 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Tarakan 2022 No 516
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan aerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 15 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Nomor 22 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 16 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 38
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dan untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu menetapkan pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, diperlukan pengaturan lebih lanjut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021.
Materi pokok : Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Rombongan Belajar, Tata Cara PPDB, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021/2022.
Jumlah halaman : 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2022
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - KABUPATEN - SUKABUMI - TAHUN - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perbup No. 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 0) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sukabumi No. 22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2021; Perbup Sukabumi No. 22 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Sistimatika, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Grobogan No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti catatan hasil
pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, perlu dilakukan penyesuaian kegiatan yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus, Dana Tugas Pembantuan dan Bantuan
Keuangan Provinsi agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai
dengan target yang telah ditetapkan, diperlukan alokasi
anggaran untuk pendampingan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah,
perlu penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Insentif
Daerah; bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S96/MK/2021 tentang Penetapan Pemberian Hibah untuk
Program Hibah Air Minum Perdesaan dari Sumber Dana
Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2022, perlu
penyesuaian Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Hibah
dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pengeluaran anggaran untuk keadaan
darurat yang mengakibatkan kerusakan sarana/prasarana yang
dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik dan keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya yang harus
segera ditangani serta belum tersedianya anggaran dapat
dicukupi dari belanja tidak terduga; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan
anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,
huruf c, huruf d dan huruf e, perlu penyesuaian anggaran
dengan mengubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f di
atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan lampiran I dan lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat