APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/
Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, perlu penyesuaian
alokasi pendapatan dan belanja kegiatan yang bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus dengan hasil verifikasi Rencana Kegiatan
dari masing-masing Kementerian agar dalam pelaksanaannya
sesuai dengan target tertentu yang harus dicapai dalam suatu
kegiatan, perlu melakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
900/001 7254 tanggal 30 Desember 2021 perihal Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan
Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022,
Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat belanja bantuan
keuangan sebesar Rp22.123.000.000,00 (dua puluh dua miliar
seratus dua puluh tiga juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan
rnendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya diantaranya
pengeluaran anggaran untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi
dalam rangka penanganan dan penanggulangan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 serta penanganan pasca bencana
yang mengakibatkan kerusakan sarana/prasarana yang dapat
menganggu kegiatan pelayanan publik dan harus segera
ditangani serta belum tersedia anggarannya dapat dicukupi dari
belanja tidak terduga; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan
anggaran dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu
penyesuaian anggaran dengan melalui pergeseran anggaran;
bahwa berdasarkan keten tuan Pasal 161 ayat (2) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaaan Keuangan Daerah, Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan apabila terjadi
keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran
anggaran antar organisasi, an tar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, di
atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran I dan lampiran II Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2021 diubah.
- 42 hlm
|