Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka mewujudkan Pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, perlu ditetapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010;PP No.46Tahun 2011; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, nilai-nilai dasar bagi pegawai, kode etik pegawai, pedoman perilaku, kode etik khusus organisasi perangkat daerah, pelanggaran kode etik, informasi pelanggaran kode etik, penegakan kode etik, majelis kode etik, tugas dan kewajiban majelis kode etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 40 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 40, BN.2015/NO.1565, bkn.go.id : 9 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, Dan bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan, Sehingga ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016, untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diatur dalam Bab III Bagian Keduabelas dan lampiran XIII tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Pengangkatandan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bandung No. 126 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kewenangan daerah yang secara
langsung berhubungan dengan masyarakat dilakukan
berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan potensi,
kondisi nyata, dan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa unit pelaksana teknis daerah mempunyai tugas
dan fungsi melaksanakan kegiatan teknis operasional
perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan yang
efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan dasar pengaturan
terhadap pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas
unit pelaksana teknis daerah diperlukan pengaturan
mengenai pembentukan unit pelaksana teknis daerah di
lingkungan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
mengatur mengenai pembentukan unit pelaksana teknis daerah di lingkungan pemerintah daerah
50 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 40 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tugas & Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dan perlu ditetapkannya Peraturan Gubernur yang mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi Biro Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 4 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, LD.2016/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
KEPEGAWAIAN;
TATA KERJA;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perlengkapan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kewibawaan, disiplin,
ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Perlengkapan Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PAKAIAN DINAS;
BAB III
PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS;
BAB IV
ATRIBUT PAKAIAN DINAS;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 19),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2021/ No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
dan berintegritas, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme,
Pemerintah telah mewajibkan kepada Penyelenggara Negara
untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya termasuk di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan meningkatkan
kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara perlu mengatur ketentuan mengenai
penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 53 Tahun 2010; PP No 94 Tahun 2021; Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 40 Tahun 2014
PERJALANAN DINAS DALAM KABUPATEN SINJAI, ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI DAN LUAR PROVINSI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI KONTRAK/PEGAWAI TIDAK TETAP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM KABUPATEN SINJAI,ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI DAN LUAR PROVINSI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI KONTRAK/PEGAWAI TIDAK TETAP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Sinjai Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Sinjai, Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi dan Luar Provinsi Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Kontrak/Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, dipandang perlu untuk ditinjau kembali, disesuaikan dan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sinjai tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Sinjai, Antar Kabupaten/Kota,
Dalam Provinsi Dan Luar Provinsi Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak/Pegawai Tidak Tetap
Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Apatatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5574);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2012 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 680);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 344);
18. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 5);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
3. PRINSIP PERJALANAN DINAS
4. JENIS PERJALANAN DINAS
5. PELAKSANA SPPD
6. PEJABAT YANG BERWENANG MENERBITKAN SURAT TUGAS DAN SPPD
7. JUMLAH HARI PERJALANAN DINAS
8. BIAYA PERJALANAN DINAS
9. PERTANGGUNG JAWABAN
10. KETENTUAN SANKSI
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2013
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat