kepegawaian
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2018/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perlengkapan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kewibawaan, disiplin,
ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Perlengkapan Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PAKAIAN DINAS;
BAB III
PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS;
BAB IV
ATRIBUT PAKAIAN DINAS;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 19),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 30 Halaman
|