Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2017 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Komponen Bangunan dan Upah Tenaga Kerja Sebagai Dasar Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, mamka perlu adanya penyesuaian besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bangunan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkkotaan (PBB-P2) Tahun 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapka Peraturan Bupati tentang Harga Komponen Bangunan dan Upah Tenaga Kerja Sebagai Dasar Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga nomor 14 Tahun 2016; Perbup Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013; Perbup Purbalingga Nomor 98 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ktentuan umum, harga komponen bangunan dan upah tenaga kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
.
.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan
demokratisasi dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan
dalam usaha penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan
pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan
keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Trenggalek berpotensi bagi usaha
penyediaan tenaga listrik beserta usaha penunjangnya,
maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan memerlukan
pengaturan arah Kebijakan Ketenagalistrikan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Mengatur tentang penyediaan, penguasaan dan pengusahaan tenaga listrik; perizinan pengusahaan tenaga listrik; penggunaan tanah untuk pengusahaan tenaga kelistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
16 Halaman Penjelas
86 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENANGANAN JALAN DAN JEMBATAN SERTA DRAINASE PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta tertib penanganan jalan dan jembatan serta drainase, perlu diatur tata cara penanganan jalan dan jembatan serta drainase;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.38 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.34 Tahun 2006, PermenPU No.13 Tahun 2011, PermenPU No.12 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Pelaksanaan Penanganan Jalan dan Jembatan Serta Drainase; Pengawasan dan Pelaporan Penanganan Pemeliharaan Jalan dan jembatan serta drainase; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan laju pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Barito
Kuala yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat sangatlah
berpengaruh kepada tatanan dan wajah kota Kabupaten Barito Kuala mendatang,
sehingga perlu adanya pengaturan penataan bangunan gedung dan perizinannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung dan Perizinannya dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Persyaratan Bangunan Gedung;Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung;Penyelesaian Bangunan Gedung;Ketentuan Pendirian Bangunan Gedung;Ketentuan Garis Sempadan;Ketentuan Parkir;Keamanan Kebakaran;Ketinggian Pagar;Kenyamanan Dalam Bangunan;Pembuangan Air;Pembuangan Air Limbah;Larangan;Penyidikan;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dengan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, maka diperlukan suatu kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni; kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) Kabupaten Kutai Timur di dukung dengan pembiayaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kutai Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2013.
Maksud Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) dibuat guna membantu kelancaran pencairan dana BLM PDPM-MPd-PLRH dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya di bidang perumahan, tujuan dibuatnya pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pencarian dan penyaluran keuangan. Sasaran Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah terciptanya pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel, efisien dan transparan. Pencairan dan penyaluran dana dilakukan dengan prinsip tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, Tata Cara pencairan dana BLM berpedoman kepada Petunjuk Teknis Operasional Pedoman Pelaksanaan Pencarian dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni. Mekanisme penyaluran dana dari UPK, adalah proses penyaluran dana dari rekening PDPM-MPd-PRLH yang dikelola oleh UPK kepada kelompok perumahan. Dana dari kas daerah di transfer langsung ke dalam rekening PDPM-MPd-PRLH, UPK kecamatan sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 ; Permendagri No.13 Tahun 2006.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung masih terdapat kekurangan dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perundang-undangan di bidang bangunan gedung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
8. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Maksud, tujuan dan lingkup
3. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
4. Persyaratan Bangunan gedung
5. Penyelanggaraan bangunan gedung
6. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
7. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
8. Sanksi administratif
9. Ketentuan pidana
10. Ketentuan penyidikan
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
116 hlm, penjelasan 25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat