Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan, Pejabat/Pegawai Pemexintah Kabupaten
Konawe Kepulauan dilarang rnenerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan
jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45.A
Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemefintah Kabupaten Konawe Kepulauan
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan pemndang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
3. Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
bernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415); Undang—Undang Nomor S Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang—Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 108);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor O2
Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi
Bab III Unit Pengendalian Organisasi
Bab IV Pengawasan
Bab V Hak dan Perlindungan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45.A Tahun 2018
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 30 Tahun 2021
Sistem Pengendalian Intern - Standar/Pedoman - GratifikasI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, pejabat/pegawai
Pemerintah Kabupaten dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan
dan atau pekerjaannya;
b. bahwa dalam berlakunya Peraturan Komisi pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
Pelaporan Gratifikasi Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 41 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nganjuk sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan Gratifikasi
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern pemerintah; 4. Peraturan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan pemerintah Daerah; 5. Peraturan Komisi pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
tentang Pelaporan Gratifikasi.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi
wajib melaporkan Gratifikasi yang diterima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, maka perlu dibuat peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851]; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593}; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi J angka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita N egara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/ Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/ Pegawai tentang gratifikasi; meningkatkan kepatuhan Pejabat/ Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi; menciptakan lingkungan kelja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah; membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi;
Unit Pengendalian Gratifikasi;
Pengawasan;
Hak Dan Perlindungan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa kecurangan/fraud dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat terjadi dalam bentuk
tindak pidana korupsi maupun penyimpangan
lainnya pada tahap pedoman, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban,
dan pengawasan atas pengelolaan keuangan
daerah;
b. bahwa proses penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan
aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan
pedoman pengendalian kecurangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, atribur pengendalian kecurangan, indikator dan implementasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 33, BN.2013/No.1300, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2023 Nomor 310
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kata Serang; bahwa Peraturan Wali Kota Serang Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Serang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016; Perwal No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengendalian Gratifikasi Bab III Unit Pengendalian Gratifikasi Bab IV Tata Cara Pelaporan Gratifikasi Bab V Hak dan Kewajiban Bab VI Pembinaan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2021
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pejabat/Pegawai dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau perkerjaannya. Peraturan Bupati Penajam Paser Utara No. 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 10 Tahun 2019; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Prinsip Dasar; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan Pelapor; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Agama NO. 34, BN.2019/NO.1530, Peraturan.go.id: 21 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat