Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 14 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA PERDAGANGAN LADA PUTIH MUNTOK WHITE PEPPER
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dikeluarkannya Indikasi Geografis Lada Putih Muntok White Pepper oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor 000000004 tanggal 21 Januari 2010 dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039, maka lada merupakan produk unggulan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perdagangan Antar Pulau, Gubernur sesuai kewenangannya, antara lain bertugas memfasilitasi pemasaran produk unggulan masing-masing daerah dan menyusun kebijakan daerah yang memperlancar kegiatan perdagangan
antarpulau, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis (IG), Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 12 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Tata Kelola Perdagangan Lada Putih Muntok White Pepper yaitu meliputi Cara Pendaftaran Pelaku Usaha Lada Terdaftar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 19, BN 2019/ NO 224; http://jdih.kemendag.go.id/: 5 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PERLINDUNGAN DAN PEMBINAAN
PASAR TRADISIONAL, SERTA PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan meningkatnya daya beli masyarakat,
serta upaya pembangunan ekonomi yang lebih luas
khususnya terhadap peran aktif Badan Usaha Milik
Desa dan Koperasi diperlukan penambahan terhadap
pendirian toko modern berupa minimarket dan
supermarket;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan peran aktif
Badan Usaha milik Desa dan Koperasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Tuban
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Perlindungan
dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, perlu dilakukan
perubahan untuk disesuaikan dengan perkembangan
keadaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M-DAG/PER/ 12/2013; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun
2013; 15. Peraturan Bupati Tuban, Nomor 12 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
mangubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan,
susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ; 7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan
Pasar Rakyat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 55) diubah antara lain : a) mengubah Ketentuan angka 5, angka 6, angka 7 dan angka 12
Pasal 1 ; b) mengubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA SURABAYA
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat den desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebaga pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kisten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten laten Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pasar Desa Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2009
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2009/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam Pembangunan Nasional, Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai bagian integral dunia usaha yang merupakan kegiatan ekonomi rakyat mempunyai kedudukan, potensi dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan pelaku usaha Koperasi Mikro kecil menengah di Kota Banjarmasin kepada mereka perlu di berikan penguatan modal melalui penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Konsiderans huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Persyaratan Diberikannya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil keuangan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN,PERDAGANGAN,KOPERASI,USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dibidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 23 Tahun 2010
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS BITUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus Bitung yang dapat menunjang pengembangan ekonomi nasional dan pengembangan ekonomi di Kota Bitung serta untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, perlu memberikan fasilitas dan kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung.
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 25 Tahun 2007;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 39 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 52 Tahun 2011;
- PP No. 45 Tahun 2008;
- PP No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 100 Tahun 2012;
- PP No. 32 Tahun 2014;
- PP No. 96 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 33 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 150 Tahun 2014;
- Perpres No. 97 Tahun 2014;
- Perpres No. 91 Tahun 2017;
- Keppres No. 34 Tahun 2014;
- Permendagri No. 24 Tahun 2006;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Pergub Sulut No. 71 Tahun 2017;
- Kep.Gub Sulut No. 119 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bitung No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 9 Tahun 2013;
- Perda Kota Bitung No. 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 1 Tahun 2018;
- Perwali Bitung No. 48 Tahun 2016;
- Perwali Bitung No. 45 Tahun 2017;
- Kep. Walikota Bitung No. 188/HKM/SK/221/2017.
Pemberian insentif Penanam Modal diberikan kepada penanam modal yang mengajukan permohonan izin untuk melakukan kegiatan usaha di KEK Bitung. Pemberian insentif merupakan pemotongan atau pengurangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebesar 50% (lima puluh per seratus) dari nilai yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 23, LN. 1965/ 39, TLN No 2749, LL BPHN : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Wewenang Kepada Menko Kompartimen Luar Negeri/Hubungan
Ekonomi Luar Negeri Dan Perdagangan Luar Negeri Di Bidang
Perdagangan Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1965.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat