Peraturan Daerah (PERDA) tentang MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan tujuan dan fungsi Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab. Dalam mewujudkan visi dan misi kota Cimahi CERDAS (Creatif, Egaliter, Responsif, Dinamis, Agamis dan Sinambung), maka dipandang perlu adanya wujud nyata penyelenggaraan pendidikan berkarakter yang menggali nilai-nilai keagamaan dan moral islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan menengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 9 Tahun 2001; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 1990; PP No 19 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PERMENAG No 3 Tahun 1983; PERDA Kota Cimahi No 10 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
3. Jenjang dan Masa Pendidikan
4. Penyelenggaraan
5. Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan
6. Pembiayaan
7. Evaluasi dan Sertifikat/Syahadah
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Bahwa dalam rangka mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, peran serta masyarakat dalam pendidikan, dan pembentukan karakter peserta didik sesuai kearifan lokal maka diperlukan pengaturan mengenai sistem pendidikan terpadu pada satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Besar;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Penyelenggaraan Pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat islam secara terpadu merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Sistem Pendidikan Terpadu.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 6 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Terpadu, Sasaran dan Pelaksana Sistem Pendidikan Terpadu, Kegiatan Pembelajaran, Materi dan Metode, Lingkungan Sekolah Penyelenggara Sistem Pendidikan Terpadu, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Kemitraan dan Jejaring Kerja, Pembiayaan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN ANGKUTAN GRATIS BAGI PELAJAR KURANG MAMPU
ABSTRAK:
bahwa pelajar merupakan calon kader pemimpin masa depan, oleh karenanya perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan fasilitasi dalam menempuh proses belajar menuntut ilmu khususnya perhatian pemerintah terhadap sarana moda transportasi baik pada waktu berangkat sekolah maupun waktu pulang sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Kurang Mampu, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 60 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum di Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 75).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; WILAYAH PENYEDIAAN; WAKTU PENYEDIAAN; TATA CARA PENYEDIAAN; TATA CARA PEMBAYARAN; FASILITAS PENDUKUNG; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN/TAMAN PENGAJIAN AL-QURAN, GURU ABDI MADRASAH, IMAM MASJID, PEGAWAI SYARA DAN PEMANGKU ADAT DI KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memotivasi Guru Ngaji, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara dan Perangkat Adat dalam rangka pemberantasan buta baca tulis Al-Qur'an bagi masyarakat yang beragama Islam di Kota Gorontalo dan Pemantapan nilai-nilai religius dan pelestarian budaya Adat Istiadat melalui pemberian jasa.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan fungsi, pemberian jasa, hak dan kewajiban, persyaratan tata cara penetapan penerima uang jasa, monitoring dan evaluasi,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan untuk menjadikan Masyarakat lebih maju dengan memperhatikan aspek kewenangan, potensi, kekhasan daerah dan peluang serta tantangan yang akan terus berjalan agar mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dituangkan kedalam lampiran huruf A Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota menjalan urusan pengelolaan pendidikan anak usia dini dan dasar dan hal terkait lainnya sesuai kewenangan;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pendidikan Di Kabupaten Balangan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan;
Pengelolaan Pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal;
Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
Muatan Lokal;
Kewajiban Peserta Didik;
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
Perizinan;
Peran Serta Masyarakat;
Pengawasan;
Jenis,Sumber dan Sasaran Pembiayaan Pendidikan;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
61 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Mencabut :
Permendikbud No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumberdaya manusia yang berkarakter, beraklak mulia, berbudaya yang didasarkan pada ketakwaan Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelengggaraan Pendidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 10 Tahun 1950; UU No. 20 tahun 1903, Undang-Undang No.14 Tahun 2005, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Undang-Undang No.30 Tahun 2014, Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, Undang-Undang No. 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Prov. Jateng No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah mengantur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Provinsi Bidang Pendidikan Bab. Penyelenggaraan Pendidikan, Perizinan Penyelenggaraan Pendidikan, Pengendalian Dan Pengawasan, Pendanaan Pendidikan, Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pengelolaan
pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar dan guna
melaksanakan ketentuan Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
maka dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sukamara. sebagai pelaksanaan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara, perlu ditetapkan Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN ;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukamara Nomor 10
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2009 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
a. bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan Pendidikan Keagamaan Islam Non Formal yang menggali nilai–nilai keagamaan dan moral Islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan menengah;
b. bahwa pengelolaan pendidikan agama yang baik memerlukan perangkat pendidikan yang memadai, terencana dan terkoordinir sehingga Madrasah Diniyah Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas guna menunjang kemampuan dasar keagamaan masyarakat dan siswa Muslim pada lembaga pendidikan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Madrasah Belajar;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
12. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
13. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang dan Masa Pendidikan, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Ijazah, Fasilitasi Pembiayaan MDT dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
MDT yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap dapat
menyelenggarakan MDT dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun
harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat