NOMENKLATT'R JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NF,GERI SIPE DI LIITGKUNGN{ PEMERINTAH KABT'PATEII TAIYA TORA"IA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa nomenklatur jabatan pelaksana digunakan
sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah dalam
pengelolaan manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam
huruf a di atas maka untuk menjadi pedoman
pengelolaan manajeman kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu ditetapkan
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pega.wai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana
Toraja;
c. baJrwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembenttrkan Daerah daerah Tk. II di Sulawesi
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka-li, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor ,r,b
2
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaar Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2O16 Nomor 1O);
8. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Sekretariat Daerah Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 32);
9. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Keq'a Sekretariat DPRD Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 33);
10. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\.rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Inspektorat Kabupaten Tana Toraja
(Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 34);
I 1 . Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 35);
12. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keda Dinas Kesehatan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 36);
I 3. Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 20 16 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keg'a Dinas Koperasi, Usaha Kecii dan
Menengah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 37);
14. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dlns Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 38\;
BAB I
KETEITUAI{ UMUM
BAB II
JABATAN PELANSANA
BAB III
PENGANGKATAN DAN PEMINDAI{AN
BAB IV
KTIENTUAN PERALIIIAIT
BAB V
I{EIEI{TUAN PEI{UTT'P
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
NOMOR 40 TATIUI{ 2OI7
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 25 Tahun 2017
PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan
bayi baru lahir ke fasilitas kesehatan yang kompeten
sehingga lebih efektif dan efisien dalam mendekatkan
akses pelayanan dan mencegah terjadinya
keterlambatan dalam penanganannya;
b. bahwa agar per.gelolaan dan pemanfaatan dana
Jaminan Persalinan sesuai dengan tujuan dan
sasaran program yang telah ditetapkan dalam /
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016Jtentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2017, maka di daerah perlu mengatur lebih lanjut
pemanfaatan dana .Jaminan Persalinan
Peraturan Bupati;
dengan
1!!-
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman�
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pemanfaatan
Dana Jaminan f>ersalinan pada Dinas Kesehatari.
Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Oaerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);. ·:
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tent�g
Praktek Kedokteran ( lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063 );
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014. tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587
)sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Oaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679 );
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun t1Jt.
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; ?
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 201�
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 I tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2017;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 O
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Kabupaten Tana Toraja Nomor 5
ten tang Perubahan Anggaran
Belanja Daerah Tahun Anggaran
Tahun 2017
10. Peraturan Daerah
Pendapatan dan
2017;
11. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
-
"
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan ,.·.
Layanan Um-um Daerah RSUD Lakipadada; .: ,
' 12. Peraturan Bupati TaIJ!:3- Toraja Nomor 2;3 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
BAB. I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP KEGIATAN JAMINAN PERSALINAN
BAB III
KEPESERTAAN
BABIV
PENGALOKASIAN DANA JAMINAN PERSALINAN
BABV
PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN
BAB VI
PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
BAB VU
BESARAN BIAYA PELAYANAN DANA JAMPERSAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
NOMOR 25 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 42 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana secara efektif dan efrsien, perlu dilakukan penyempurnaan Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora-ja;
b. bahwa untuk terlaksananya penyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenc'ata sebagaimarra riirnaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keg'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora.ia perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Keq'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora-ia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomr 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesian Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (kmbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang I(edudukan, Susunan Organisasi, T\agas dan Fungsi serta Tata Keq'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 47).
PERATURAN BUPATI TANA TORAJA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANA TORAJA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 38 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL DAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA
NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL
DAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja
anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belalja daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tana Toraja Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahw 2022
tentang Standar Harga Satuan Regional dan Standar
Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor : 46.8 / LHP / XIX.MKS/05/2023 tanggal
23 Mei 2023 yang merekomendasikan agar meninjau
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Daerah
sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, mal<a
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Talr,un 2022
tentang Standar Harga Satuan Regional dan Standar
Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tana Tora.ia Tahun Anggaran 2023 perlu
diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Regional dan Standar Harga
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tana Toraja Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan kmbaral Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Keda Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210);
7. Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewal Perwakilan Ralyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 42, ^fambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 201g tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas peraturan presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentangStandar Harga Satuan Regional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dal Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
r447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 /PMK.O2 /2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
a9al
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indopnesia Tahun 2022 Nomor 9721;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (l,embaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubalan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(l,embaran Daerah Kabupaten Tana Tor4ja Tahun 2022
Nomor 2, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 31);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6
Talrun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daera-ll
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 61;
19. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 34 Thun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita DaerahKabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 3+);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tana Toraja Nomor 3l Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 lentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2023 Nomor 31);
PASAL I : Ketentuan dalam lampiran I angka 5. SATUAN BIAYA KONSUMSI DAN
PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR pada sub
angka 5. I Satuan Biaya Konsumsi Rapat/ Pertemuan, Table 1.1 1, Peraturan
Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2022 tentar,g Standar Harga Satuan
Regional dan Standar Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tana Toraja Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2022 Nomor 28), diubah sehingga menjadi 56faga imana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tida-k terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundalgkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 43 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan secara efektif dan efrsien, perlu dilakukan penyempurnaan Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa untuk terlaksanarya penyempurrraan susunErn organisasi, tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keg'a Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalisud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahal Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 6l Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, 'l-ambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraEm Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 T:rh un 2014 tenrarlg, Pemerintahan Daerah (t.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi Pemerintahan (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5887)l
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lrmbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 1O);
9. Peraturan Bupati Tana Nomor 6l Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tani Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 61).
PERATURAN BUPATI TANA TORAJA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORA.IA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 08 Tahun 2016
TENTANG PENDISTRIBUSIAN DAN TEKNIS PEI.IYALURAN BENIH IKAN PRODUKSI BALAI BENIH IKAN SANGALI,A' KABUPATEN TANA TORA"IA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian dan Teknis Penyaluran Benih Ikan Produksi Balai Benih Ikan Sanggala Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa benih ikan produksi Balai Benih Ikan Sangalla'perlu
didistribusikan dan disalurkan kepada kelompok
pembu.lidaya ikan dan usaha pembenihan rakyat di
Kabupaten Tana Totaja;
bahwa untuk tertib dan lancarnya pendistribusian dan
penyaluran benih ikan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, diperlukan adanya pengaturan mengenai pendistribusian
dan teknis penyaluran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
da-tam hu:ruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendistribusian dan Teknis BenJr Ikan
Produksi Balai Benih Ikan Sangalla' Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74. Tambahan Lerrrbaran Negara Republik Indonesia l{omor
t8221;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya AIam Hayati dan Ekosistemnya (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun f990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 20O4 tentang Perikanan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 I'lomor
1 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia I'lomor
44311;
2
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan PeraEuran Perundang- undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerinta-han Daerah (Lembaran Negara Republik Ind onesia
Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indcnesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (kmbaran llgara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tana Toraja
(kmbaran Daerah Kabupaten Tana Tora-ia Tahun 2OO8
Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentarrg Pembentukan Organisasi dar Tata
Kerja Perargkat Daerah Kabupaten Tana Toraja,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Torqja Nomor I Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (kmbaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2O12 Nomor 1);
10. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2009 t entang
Rincian T\rgas Pokok dan fungsi Jabatan Struktura.l pada
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDISTRIBUSIAN
BAB III
TEKNIS PENYALURAN
BAB TV
KEfENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
NOMOR:6 TAHUN2016
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 63 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasa.1 5 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Pembentukan Susunan dan Tipe Kecamatan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasa.l 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Korupsi, Kolusi Negara yang Bersih dan Bebas dari
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TOGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 45 Tahun 2009
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2018
PEMAnFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanankesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir ke fasilitas kesehatan yang kompetensehingga lebih efektif dan efisien dalam mendekatkan
akses pelayanan dan mencegah terjadinya keterlambatan dalam pcnanganannya;
b. bahwa agar pengelolaan dan pemanfaatan dana
Jaminan Persalinan sesuai dengan tujuan dan sasaran program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, maka di daerah perlu mengatur lebih lanjut pemanfaatan dana Jaminan Persalinan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peratura.n Bupati Tana Toraja tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 };
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan kcdua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
11. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Lakipadada;
12. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN JAMINAN PERSALINAN
3. KEPESERTAAN
4. PENGALOKASIAN DANA JAMINAN PERSALINAN
5. PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN
6. PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
7. BESARAN BIAVA PELAYANAN DANA JAMPERSAL
8. PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 67 Tahun 2016
KEDUDUKAN, NOMENKLATUR, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu Staf Ahli;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Pembentukan, Nomenldatur, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pembentukan, Nomenklatur, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik ndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.hun 2016
Nomor 114, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5887;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. NOMENKLATUR
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2016
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor
23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Ling•
kungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
b. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dimaksud huruf a, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendatian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
1
..
•
c
Menetapkan
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ·tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pernerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyeleng• garaan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6041).
13. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 23 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Sistern Pengen• dalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010
Nomor 23).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
NOMOR : 29 TAHUN 2018
43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat