PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan secara efektif dan efrsien, perlu dilakukan penyempurnaan Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa untuk terlaksanarya penyempurrraan susunErn organisasi, tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keg'a Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalisud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahal Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 6l Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, 'l-ambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraEm Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 T:rh un 2014 tenrarlg, Pemerintahan Daerah (t.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi Pemerintahan (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5887)l
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lrmbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 1O);
9. Peraturan Bupati Tana Nomor 6l Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tani Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 61).
- PERATURAN BUPATI TANA TORAJA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORA.IA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
|