Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf c, ayat (3) huruf b angka 4) dan angka 5), huruf c angka 2) dan angka 3) Undangan-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang maka untuk keseragaman pengelolaan, pelaporan pertanggungjawaban dan untuk kemudahan pelaksanaan pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana Otonomi Khusus perlu dibuat dalam suatu pedoman
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005
Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
-
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penamaan Jalan, Gedung/ Bangunan dan Pemberian Nomor Gedung/ Bangunan Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penamaan Jalan, perlu menyusun Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang ketentuan lebih lanjut tentang Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penamaan Gedung/ Bangunan dan Pemberian Nomor Gedung/ Bangunan Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan Sarana; IV. Ketentuan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; V. Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; VI. Tiang, Papan Nama dan Tulisan; VII. Ketentuan Pidana; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Terdiri dari 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7 /E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 7A/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 15/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8/D);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pagu Indikatif Desa (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 3 / E).
RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 {satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
digunakan sebagai:
1. Pedoman untuk menyusun KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; dan
2. Pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Renja Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –Undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Bersama Bupati Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Aceh, penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, maka dengan itu perlu dibentuk suatu Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggran 2014.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 61/PMK.07/2014,Peraturan Menteri keuangan Nomor 77/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 82/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 84/PMK.07/2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 26 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 103 Tahun 2013, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 13 Tahun 2013.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2014
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
443 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan Daerah harus
terlaksana dan mencapai sasaran
atau tujuan serta
berkesinambungan,
sehingga
diperlukan
perencanaan pembangunan yang dituangkan
ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rl<PD)
Kabupaten Gunung Mas yang akan menjadi
landasan bagi semua pihak daJam penentuan
perencanaan ke depan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 memuat
kebijakan yang merupakan kesepakatan atau
kesatuan pandangan clan langkah-langkah yang
perlu dilakukan dalam penyelenggaraan dan
merupakan sinkronisasi penjabaran secara konkrit,
sistematis dan terukur dari RPJMD Tahun 2014 -
2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Ta.hun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiclen Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2018; Peraturan
Daerah Provinsi Kalirnantan
Tengah
Nomor
12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018
329 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang didalamnya memuat program pembangunan yang bersifat prioritas, terintegrasi dan spesifik;
b. bahwa berdarsarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah sesuai perkembangan kebutuhan kawasan perdesaan;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Musyawarah Antar Desa se Kecamatan Belik tanggal 4 Juli 2019 telah menyepakati penambahan jumlaha desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sehingga 12 (dua belas) desa di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang layak, menjadi lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas;
d. bahwa dengan adanya perubahan jumlah desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di KEcamatan Belik Kabupaten Pemalang, maka PEraturan Bupati Pemalang No 48 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten PEmalang Tahun 2019-2023 perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024.
UU No 13 Tahun 1950, UU No 25 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 32 Tahun 1950, PP No.43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perda Kab. Pemalang No 15 Tahun 2015, Perda Kab. Pemalang No 3 Tahun 2016, Perda Kab. Pemalang No 5 Tahun 2017, Perda Kab. Pemalang No 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah di kawasan perdesaan yang berlaku selama 5 (lima) Tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
101 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa bangunan yang telah berdiri tanpa IMB perlu
dilakukan penertiban dan pemutihan bangunan untuk
penataan bangunan di daerah dengan mempertimbangkan
keselamatan dan kenyamanan. Tarif retibusi IMB dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, selsuai ketentuan
peraturan perundang-undangan dapat ditinjau kembali
setelah 2 (dua) tahun sehingga perlu dilakukan
penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi di daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Menteri
Peke rj aan Umum Nomor
24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15)
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15)
diubah
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggai 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah, Kelas A
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang masing-masing dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat