Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan termasuk jenis pajak daerah yang merupakan kewenangan kabupaten, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Bupati,
UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 14 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2011.
tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Sistem dan Prosedur Pengelolaan BPHTB, Tata Cara Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
49 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74/PMK.07/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik di desa serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, perlu aturan yang jelas dan komprehensif serta tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa. Serta untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 dan Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013 yang menyebutkan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Perbup, maka perlu dibentuk Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Thaun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang dan Jasa, Cara Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima, Keadaa Kahar (Force Majeur), Pemutusan Perjanjian dan Penyelesaian Perselisihan, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014;Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2014
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PEMBELANJAAN DAN TOKO MODERN DI KABUPATEN LUWU UTARA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan
kepada pasar tradisional dan usaha mikro, kecil dan menengah
sehingga mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju,
mandiri dan meningkatkan kesejahteraan, maka perlu
mengatur dan , menata keberadaan dan pendirian pasar
tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern;
b. bahwa agar pendirian dan keberadaan pusat perbelanjaan dan
toko modern tidak merugikan pasar tradisional dan pelaku
usaha mikro, kecil dan menengah, maka perlu menjamin
terselanggaranya kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil
dan menengah dengan pusat perbelanjaan atau toko modern
dengan prinsip kesamaan dan keadilan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-
DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan atau Toko
Modern dengan Prinsip Kebersamaan dan Keadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional.
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Luwu
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3214);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3718);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
11. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN
BAB III
LOKASI DAN LUAS LANTAI PENJUALAN
BAB IV
KEMITRAAN USAHA
BAB V
PERIZINAN
BAB VI
PELAPORAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
SANKSI
BAB IX
PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
NOMOR 19 TAHUN 2014
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaannya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permen PU No.30/PRT/M/2006; Permen PU No.24/PRT/M/2006; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Kepmen PU No.10/KPTS/2000; Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah No.332/KPTS/M/2002; Perda Kab. Sambas No.6 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Insentif dan Disinsentif, Retribusi, Pembiayaan dan Kompensasi, Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembinaan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan -Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 Halaman Peraturan dan 191 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2015-2035
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
Dalam Kabupaten Pidie Jaya memerlukan Perencanaan dan Pembangunan Jangka Panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; QANUN ACEH No. 9 Tahun 2012; QANUN ACEH No. 19 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Kabupaten Pidie Jaya, Pengendalian dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
204 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf i
dan Lampiran huruf O Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengakomodasi penambahan
dan penghapusan objek retribusi jasa usaha, perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 tahun 2012.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha berisi tentang: Ketentuan Umum; Retribusi Terminal; Struktur Dan Besarnya Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa datum runglot pcngadaan tanah yang luasanya
tiduk lebih dart 5 (Innal hcktar bagi pembangunan untuk
kcpentingan unium di Kota Banjarbaru berdasarkan Pasal
121 Peraturan Presidc-n Nomor 40 Tahun 2014 Lantana
Perubahan Atas Peraturan Prcsiden Nomor 71 Tahun 2012
tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah bag
Pembangunan untuk Kepentingan Umum bcrdasarkan
pertimbangan efesien,efektivitas.kondisi grografis,sumber
daya manusia dun pertimbangan lainnya; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hund a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Iebih dari
5 (lima) hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peruturan Petnerintalt Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah .Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tuhun 2006; Peraturun Mental Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2011; . Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tuhun 2012; Peraturan Duerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota
tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Iebih dari
5 (lima) hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah; Biaya Operasioanal Dan Biaya Pendukung; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat