PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, maka perlu mengatur retribusi daerah yang
berlaku di Kabupaten Nias Utara sehingga lebih efektif dalam menambah pendapatan asli daerah, menjamin kepastian hukum dan berusaha sehingga merangsang investasi dan pertumbuhan ekonomi yang baik.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 2003; , UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 45 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permenkeu No. 11/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggraan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Golongan Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Keberatan, Tata Cara penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, dan Insentif Pemungutan. Setiap orang/badan yang melakuakn pelanggaran akan dikenakan Ketentuan Pidana dan Penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
87 Hlm, Penjelasan 41 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 40 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya penambahan dan pengurangan jenis perizinan dan non perizinan dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M.DAG/PER/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/KPTS/HK.300/10/2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59 /HK.50 1/MKP/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 83 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009; Peraturan Menteri Perikanan Nomor 30/MEN/2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/M-IND/PER/10/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang beberapa perubahan pasal yaitu mengenai bidang perizinan dan non perizinan di UPT PTSP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 12 Tahun 2016
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Gerakan Hati Masyarakat Terpadu Sayang Ibu, Anak, Dan Keluarga
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga karena masih tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang pada balita.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 72 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 97 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Gerakan Hati Masyarakat Terpadu Sayang Ibu, Anak dan Keuarga di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalmnya mengatur tentang Kedudukan, Pembentukan dan Anggota Rahmat Siaga; Prinsip; Tugas, Fungsi dan Peran Rahmat Siaga; Kegiatan Rahmat Siaga; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Ukuran Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 27 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib sesuai dengan kemampuannya untuk ikut serta dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraanya, khususnya dibidang pertanian sejalan dengan amanat pancasila dan UUD RI Tahun 1945, dimana salah satu tujuan pembangunan pertanian adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani;
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian dan perkebunan, petani mempunyai peran sentral dan pemberi kontribusi yang besar dan nyata dalam pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi pedesaan sehingga petani sebagai pelaku pembanguan pertanian perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan yang sistematis dan berkelanjutan;
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 8 UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani, pemerintah daerah kabupaten banggai perlu menetapkan kebijakan terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Diatur tentang perencana; perlindungan petani; pemberdayaan petani; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; pendanaan; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman, Penjelasan: 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Tanah Laut No. 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan Telah diundangkan Undang-undang Nmor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 huruf c Undang-undang Dimaksud Maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Kaut Nomor 21 Tahun 2000 sebagimana yang Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu ditinjau kembali dengan membentuk Peraturan Daerah baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-undang Nomor 28 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Dan Besarnya Tarif;Keringanan Tarif Pelayanan;Wilayah Pungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 69 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kaur No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 466
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, maka perlu menetapkan Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Susunan Struktu Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari :
a. Sekretariat Daerah;
b. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Inspektorat Daerah;
d. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang;
e. Badan Keuangan Daerah;
f. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
g. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
h. Dinas Sosial;
i. Dinas Lingkungan Hidup;
j. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
k. Dinas Pendidikan;
l. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
m. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
n. Dinas Kesehatan;
o. Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian;
p. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
q. Dinas Pertanian;
r. Dinas Perikanan;
s. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
t. Dinas Perpustakaan;
u. Dinas Ketahanan Pangan;
v. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan;
w. Dinas Perhubungan;
x. Dinas Penanaman Modal da Perizinan Terpadu Satu Pintu;
y. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
z. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
aa. Kecamatan;
bb. Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Permenhub No. 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Mengubah
Permenhub No. 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
PM 44 TAHUN 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
KM 62 Tahun 2010 Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135/PMK.07/2015
Peraturan Menteri Keuangan NO. 135/PMK.07/2015, BN.2015/NO.1068, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat