Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN TERMINAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektif dan optimalisasi pengoperasian terminal di Kabupaten Nunukan sejalan denganKeputusan Mentri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transpotasi Jalan dan Keputusan Mentri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggara Angkutan orang di jalan kenderaan umum, maka pengaturan terminal perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis agar dapat meningkatkan pelayanan jasa pelayanan terminal sejenisnya. Untuk pengelolaan terminal diperlukan pengaturan secara khusus agar dapat mentertibkan angkutan di Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pengelolaan Terminal.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang –Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Tingkat II; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kenderaan Bermotor Dijalan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kenderaan dan Pengemudi; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Izin Peruntukan Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan aturan mengenai pengelolaan terminal, termasuk tanggung jawab pengelola. Mengatur jenis layanan yang disediakan di terminal, seperti transportasi umum, fasilitas penumpang, dan barang. Mengatur mengenai penyelenggaraan, pengelolaan terminal, angkutan umum, usaha dalam terminal serta kewajiban dan larangan yang memuat ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 2 ayat (2) huruf a, b, c, d, e, g, h dan i pengaturan mengenai Pajak Hotel, Pajak Resroran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan pajak daerah. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu di tinjau kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanal; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri sipil Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Izin Eksplorasi Air Bawa Tanah, Pengoboran penerapan Mata Air, Pengambilan Air Bawah Tanah dan Mata Air; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan jenis-jenis pajak yang dikenakan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan lainnya. Mengatur siapa yang dikenakan pajak (subjek) dan apa yang dikenakan pajak (objek). Menyebutkan besaran tarif pajak untuk masing-masing jenis pajak. Menjelaskan prosedur pemungutan pajak, termasuk kewajiban wajib pajak dan otoritas yang berwenang. Mengatur sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
33 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 2 ayat (2) huruf k menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota. Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomoe 19 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2003 tentang Izin Penggunaan Tanah Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembuatan Surat Alas Hak Atas Tanah Negara dan Pembuatan Surat Pemindahan Penguasaan Atas Tanah Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan persentase dari nilai transaksi yang harus dibayar. Mencakup semua perolehan hak atas tanah dan bangunan. Mengatur langkah-langkah yang harus diikuti oleh wajib pajak untuk membayar bea. Menjelaskan kondisi di mana bea tidak dikenakan, seperti untuk harta waris.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2023
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2023 (2)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan dikarenakan tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran maka Daerah dapat membentuk dana cadangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan dan Ruang Lingkup, Sumber Dana Cadangan, Mekanisme Pembentukan Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Pengelolaan dan Pengawasan Dana, Laporan dan Pertanggungjawaban, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2023.
7 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2023 (3)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum P-APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Tujuan dan Ruang Lingkup, Perubahan Anggaran Pendapatan, Perubahan Anggaran Belanja, Perubahan pada Pembiayaan Daerah, Dasar Hukum dan Prosedur Pengajuan Perubahan APBD, Prioritas Penggunaan Anggaran, Transparansi dan Akuntabilitas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
11 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2023 (5)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
memperoleh persetujuan bersama; untuk bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2021 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan dan Ruang Lingkup, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Kebijakan Penganggaran, Pengelolaan dan Akuntabilitas Keuangan, Peran DPRD dalam Pembahasan dan Pengawasan APBD, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No.47 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perda Kab. Nunukan No.19 Tahun 2011; Perda Kab.Nunukan No.13 Tahun 2021.
Penetapan Prioritas Pembangunan Daerah; Pelaksanaan Program Kerja Daerah; Anggaran dan Pengelolaan Sumber Daya, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda kab.Nunukan No 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025; Perda Kab.Nunukan No 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 .
Tujuan dan Sasaran Pembangunan, Prioritas Pembangunan, Program dan Kegiatan, Anggaran dan Pembiayaan, Pelaksanaan dan Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Pasal 3 huruf c Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan PerBup No.16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Nunukan No.6 Tahun 2022; PerBup No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerBup No.16 Tahun 2016.
PerBup ini berisi Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang disusun berdasarkan SAP Berbasis Akrual untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan.
PerBup No.16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PerBup No.30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nunukan
Pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
168 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan – Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting
ABSTRAK:
Upaya untuk mempercepat penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Nunukan harus dilakukan secara berkesinambungan, sistematis serta terpadu secara lintas sektor dan lintas program; salah satu bentuk intervensi Stunting untuk anak yang berasal dari keluarga tidak/kurang mampu melalui Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi anak; berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, penurunan Stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009
UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2015
PP No.86 Tahun 2019Perpres No.83 Tahun 2017; Perpres No.72 Tahun 2021; Permenkes No.25 Tahun 2014; Permenkes No.41 Tahun 2014
Permenkes No.28 Tahun 2019.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting, Biaya Pengasuhan, Menu, Pengolahan, Distribusi serta Pendampingan PMT, Pelaporan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Petunjuk Teknis Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting tercantum dalam Lampiran I.
Daftar menu makanan tambahan lokal untuk anak asuh stunting tercantum dalam Lampiran II.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat