Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran 2020, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tabun 2020; PP Nomor 109 Tabun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tabun 2012; PP Nomor 27 Tabun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tnhun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan Pendapatan berjumlah Rp681.176.816.834,00. Belanja berjumlah Rp7.072.219.770.895,00 sehingga menjadi Defisit (Rp391.042.954.061,00). Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Ketentuan lebih lanjut rnengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Sclatan Tahun Anggaran 2020 diatur dengan Peraturan Gubemur.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Di Bidang Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Kaltim, Petunjuk teknis pelaksanaan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Kaltim, tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kaltim No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan kajian Dinas ESDM Kaltim terhadap Tugas Pokok Fungsi
Perangkat Daerah, bahwa penetapan petunjuk teknis terkait pengembangan sapi dan reklamasi untuk tanaman pangan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan dimaksud. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengubah Pergub No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perpres No.97 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2013; Permenhut No32 Tahun 2010; Permenhut No.44 Tahun 2012; Permenhut No.P.50 Tahun 2016; Permenhut No.P9 Tahun 2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LKH No.83 Tahun 2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2011; Pergub KaltimNo.54 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 77 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2013, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan ; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,
dipandang perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 184 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan administrasi dan kejelasan status kepemilikan barang telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no.36 Tahun 2017 tentang penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur nomor 113 tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.235 tahun 1956; UUno.1 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.56 tahun 2015; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no. 108 tahun 2016; Permendagri no.77 tahun 2020; Perda no.8 tahun 2016; Perda no.3 tahun 2019; Pergub no.64 tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Register; Kode Barang; Kode Lokasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 halaman peraturan dan 314 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, disebutkan bahwa kepada Pejabat Negara dapat diberikan biaya sewa kendaraan dalam kota tujuan untuk keperluan pelaksanaan tugas di tempat tujuan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Bupati dan Wakil Bupati merupakan Pejabat Negara;
c. bahwa dalam rangka rasionalisasi dan penyesuaian tarif sewa kendaraan bagi Pejabat Negara, dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2016, maka perlu memperbaharui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan;
SALINAN
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan, Yang Terdiri Atas 3 Pasal:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 15 Tahun 2014
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang;Pajak dan Retribusi Daerah;Perpajakan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2013, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2013 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan perubahan ketiga Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Nomor 056 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017
KetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2022 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pejabat Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang
Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadan Yang Menyebabkan
Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka
Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007 Perlu Ditetapkan
Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Semula Berjumlah 1.082.945.000.000,00 Bertambah Sejumlah
Rp.19.383.974.832,00 Sehingga Menjadi Rp.1.102.328.974.832,00 Dengan Rincian Sebagai Berikut : 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 1 September Tahun 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 5.526.165.272.537,00 bertambah /berkurang sebesar Rp 1.438.172.752.745,00 sehingga menjadi Rp 6.964.338.025.282,00.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat