Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kayong Utara nomor 5 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Pasal 96 ayat (4) dan (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 35)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 35)
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 73 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH III PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 76 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH IV PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012
PAJAK - POKOK - keringanan - SANKSI - ADMINISTRASI - bea - balik nama - PEMBEBASAN - KENDARAAN BERMOTOR - kedua - luar daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2012/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi serta Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua yang Berasal dari Luar Daerah (Non KT) Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menyambut HUT Provinsi Kalimantan Timur yang ke 55, dan untuk memacu pendaftaran objek pajak perlu diberikan kesempatan yang lebih luas dan terbuka kepada pemilik kendaraan yang belum melaksanakan pendaftaran kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PKB dan BBN-KB perlu diberikan keringanan pengurangan dan atau pembebasan sanksi administrasi serta pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua khususnya bagi kendaraan yang berasal dari Luar Daerah (Non KT) Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu perlu menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 117/ P Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 05 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2011; Pergub Kaltim No 07; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Pelaksaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM LAHAN BASAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 108 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KAYONG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut No P.6/Menhut-II/2009, Permendagri No 12 Tahun 2007, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong Provinsi Kalimantan Barat ,diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 yakni huruf i; Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2( dua) huruf; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 111 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN HUTAN RAYA PANDAN PULOH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pelayanan dan operasionalisasi terkait taman hutan raya yang telah dibentuk UPT Taman Hutan Raya Pandan Puloh dengan Pergub Nomor 111 tahun 2017, dengan bertambahnya jumlah lokasi taman hutan raya Provinsi Kalimantan Barat sangat tidak relevan lagi mencantumkan nama pandan puloh pada UPT dimaksud sehingga perlu diubah
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan nomenklatur taman hutan raya pandan puloh maupun tugas dan fungsi yang menggunakan Taman Hutan Raya Pandan Pulih sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 diubah sehingga berbunyi Taman Hutan Raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten Buton Utara perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
petunjuk pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indaranonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan
pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Neagara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
Tentang Perubahan Ke dua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 549);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna
Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3696);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 Tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan
Besarnya Nilai Jual kena Pajak untuk Menghitung Pajak Bumi
dan Bangunan (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4200);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Nomor Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Nomor Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5161);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buton Utara (Nomor Lembaran Daerah Tahun 2008
NomoT I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 155);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tetang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2010
Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172);
20. Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) (Lembaran
Daerah Tahun 2012 Nomor 53)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemungutan PBB-P2;
Bab III Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2);
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 69 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DAN PAKAN TERNAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DAN PAKAN TERNAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1967, UU No.18 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.95 Tahun 2012, PP No.47 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.3 Tahun 2017, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.56 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat